Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki peredaran video penggerebekan pasangan bocah yang berbuat mesum di 'fitting room' atau kamar ganti hipermarket Lottemart Pakuwon, yang belakangan menjadi viral di media sosial.
"Kami telah menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) ke lokasi untuk mendapatkan bukti ilmiah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga di Surabaya, Rabu (8/3/2017).
Pihak Lottemart Pakuwon, menurut Shinto, telah proaktif dalam penyelidikan ini, diantaranya dengan menyerahkan dua orang petugas keamanan, seorang pengawas 'nonfood', serta seorang petugas Human Resources Departement (HRD), yang semuanya terlibat saat penggerebekan.
"Semuanya masih kita mintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Namun dari empat pegawai Lottemart yang diperiksa itu, Shinto mengatakan telah menyita tiga unit ponsel.
"Ponsel yang kita sita masing-masing milik seorang petugas keamanan, pengawas nonfood dan petugas HRD. Kita sita untuk dilakukan uji laboratorium," katanya menerangkan.
Dari pemeriksaan keempat pegawai Lottemart tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka telah mencurigai dua bocah berlainan jenis itu, yang masing-masing diketahui berinisial WT dan YW, sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam 'fitting room'.
Sebab kedua bocah ini dikatakan pernah melakukan hal yang sama pada sekitar bulan Februari lalu.
"Kali ini mereka ingin menangkapnya dengan cara menggerebek. Rekaman video sengaja disiapkan menggunakan kamera ponsel. Alasannya sebagai barang bukti laporan ke atasan," terang Shinto.
Baca Juga: MA Batalkan Vonis Bebas, Kejagung Eksekusi Eks Wali Kota Medan
Polisi, lanjut Shinto, sedang mendalami, bagaimana video yang dikatakan sebagai barang bukti laporan untuk atasannya itu bisa beredar ke media sosial dan kemudian menjadi viral.
Ternyata video itu diakui diunggah di grup "Whatsapp" internal pegawai Lottemart Pakuwon, yang dimungkinkan salah seorang anggotanya kemudian menyebarluaskan ke media sosial lainnya.
"Dalam rekaman kita lihat ada unsur-unsur paksaan dari petugas Lottemart yang tidak memperbolehkan anak laki-laki dan perempuan itu untuk memakai celananya. Bahkan menggelandang mereka ke kantor keamanan Lottemart yang berjarak lebih dari 70 meter dari lokasi 'Fitting Room' dengan tidak bercelana," ungkapnya.
Itu, menurut Shinto, menjadi peluang bagi para petugas Lottemart Pakuwon sebagai tindak pidana Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Selain itu kita juga fokus pada peristiwa perlindungan anak. Memang keduanya yang digerebek masih dalam status anak, meski sudah melakukan kegiatan bersetubuh, tapi bisa kita terapkan UU Perlindungan Anak terhadap petugas yang menggelandangnya tanpa memberi kesempatan memakai celana," jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan, Shinto menambahkan, Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juga bisa diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana