Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki peredaran video penggerebekan pasangan bocah yang berbuat mesum di 'fitting room' atau kamar ganti hipermarket Lottemart Pakuwon, yang belakangan menjadi viral di media sosial.
"Kami telah menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) ke lokasi untuk mendapatkan bukti ilmiah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga di Surabaya, Rabu (8/3/2017).
Pihak Lottemart Pakuwon, menurut Shinto, telah proaktif dalam penyelidikan ini, diantaranya dengan menyerahkan dua orang petugas keamanan, seorang pengawas 'nonfood', serta seorang petugas Human Resources Departement (HRD), yang semuanya terlibat saat penggerebekan.
"Semuanya masih kita mintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Namun dari empat pegawai Lottemart yang diperiksa itu, Shinto mengatakan telah menyita tiga unit ponsel.
"Ponsel yang kita sita masing-masing milik seorang petugas keamanan, pengawas nonfood dan petugas HRD. Kita sita untuk dilakukan uji laboratorium," katanya menerangkan.
Dari pemeriksaan keempat pegawai Lottemart tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka telah mencurigai dua bocah berlainan jenis itu, yang masing-masing diketahui berinisial WT dan YW, sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam 'fitting room'.
Sebab kedua bocah ini dikatakan pernah melakukan hal yang sama pada sekitar bulan Februari lalu.
"Kali ini mereka ingin menangkapnya dengan cara menggerebek. Rekaman video sengaja disiapkan menggunakan kamera ponsel. Alasannya sebagai barang bukti laporan ke atasan," terang Shinto.
Baca Juga: MA Batalkan Vonis Bebas, Kejagung Eksekusi Eks Wali Kota Medan
Polisi, lanjut Shinto, sedang mendalami, bagaimana video yang dikatakan sebagai barang bukti laporan untuk atasannya itu bisa beredar ke media sosial dan kemudian menjadi viral.
Ternyata video itu diakui diunggah di grup "Whatsapp" internal pegawai Lottemart Pakuwon, yang dimungkinkan salah seorang anggotanya kemudian menyebarluaskan ke media sosial lainnya.
"Dalam rekaman kita lihat ada unsur-unsur paksaan dari petugas Lottemart yang tidak memperbolehkan anak laki-laki dan perempuan itu untuk memakai celananya. Bahkan menggelandang mereka ke kantor keamanan Lottemart yang berjarak lebih dari 70 meter dari lokasi 'Fitting Room' dengan tidak bercelana," ungkapnya.
Itu, menurut Shinto, menjadi peluang bagi para petugas Lottemart Pakuwon sebagai tindak pidana Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Selain itu kita juga fokus pada peristiwa perlindungan anak. Memang keduanya yang digerebek masih dalam status anak, meski sudah melakukan kegiatan bersetubuh, tapi bisa kita terapkan UU Perlindungan Anak terhadap petugas yang menggelandangnya tanpa memberi kesempatan memakai celana," jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan, Shinto menambahkan, Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juga bisa diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan