Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua dan Papua Barat melaporkan ada 31 ribu suara yang sengaja dihilangkan oleh KPU setempat. Hilangnya suara itu ada di TPS-TPS di Kabupaten Puncak Jaya.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengadukan hilangnya surat suara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua dan Pusat. Dalam perhitungan pleno KPUD Papua, 31 ribu lebih surat suara itu tidak dianggap.
"Alasannya karena folmulir C1 tak lengkap atau juga pengembalian folmulir terlambar. Itu semua hal-hal yang administratif," kata Fritz saat berbincang dengan suara.com, Kamis (9/3/2017) sore.
Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti tiga pasangan calon yaitu Yustuw Wonda-Kirenus Telenggen, Hanock Ibo-Rinus Telenggen dan Yuni Wonda-Deinas Geley. Jumlah pemilih di Puncak Jaya tercatat 179.144 orang, yang tersebar di 26 distrik yang tersebar di 302 kampung dengan 409 TPS.
Frits melanjutkan, ada 6 distrik yang suara pemilihnya dianulir saat rapat pleno. Menurut Frits, seharusnya KPUD memaklumi kondisi geografis di Puncak Jaya yang sulit. Sehingga memungkinkan terkendala pengiriman surat suara dan dikumen terkait.
"Kami meminta dilakukan pemilihan suara ulang atau juga penghitungan ulang agar suara bisa kembali. Sebab jika suara itu dianggap tidak ada, maka akan melanggar HAM," jelas dia.
Frits menjelaskan Komnas HAM Papua mempunyai bagian khusus untuk memantau pilkada serentak. Mereka memantau di 11 kabupaten di Provinsi Papua dan 1 Kabupaten di Papua Barat. Mereka banyak menerima laporan dugaan pelanggaran yang berujung ke pelanggaran HAM, tarutama hak warga setempat dalam memilih.
"Dalam catatan kami, ada beberapa eskalasi secara khusus ada masalah DPT dan kesiapan penyelenggara," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!