Suara.com - Ketika menghadiri acara deklarasi dukungan dari Forum Ustadzah Bela Negeri di Gedung Dakwa Islamiyah Indonesia, calon gubernur Jakarta Anies Baswedan terindikasi melakukan pelanggaran kampanye.
Menurut Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kecamatan Senen, Leli, Anies terindikasi melanggar Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang kegiatan kampanye Pilkada terkait pelarangan kampanye di tempat ibadah.
"Menurut PKPU Nomor 12, tentu tidak boleh (kampanye) di lingkungan masjid, apalagi di dalam masjid. Di halaman pun atau aula tidak boleh. Ini termasuk lingkungan masjid," kata Leli di aula gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Menurut pengamatan Suara.com, saat itu, lokasi deklarasi berada di lantai dua aula. Kebetulan, gedung tersebut juga dijadikan sebagai tempat ibadah, tepatnya di lantai tiga.
Leli menambahkan petugas sudah minta kepada tim kampanye Anies agar segera menghentikan acara. Menurut dia, acara tersebut seharusnya tidak disertai hal-hal yang berbau kampanye.
"Saya sudah minta timses hentikan, tapi saya tidak bisa bertindak juga. Mungkin sudah ada warning dari timses bahwa ini tidak boleh karena jelas di lingkungan masjid," tutur Leli.
Sebagai tindak lanjut atas temuannya tersebut, Leli melaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kota Jakarta Pusat.
"Nanti (panwaslu) akan buat kajian apakah ini termasuk pelanggaran administrasi atau bukan. Kalau harus diklarifikasi timses akan dipanggil. Ini sudah masuk ranah kampanye," kata Leli.
Menanggapi hal itu, Anies merasa tidak melakukan pelanggaran. Sebab, masjid terletak di lantai tiga, bukan di lantai dua.
"Biar nanti tim advokasi kita saja yang memberikan penjelasan. Setahu saya ini gedung Dewan Dakwah Islamiyah," kata Anies.
Pilkada Jakarta putaran kedua akan diselenggarakan pada 19 April 2017 dengan diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran