Suara.com - Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon mengungkapkan, mayoritas atau sebanyak 79 persen korban kekerasan seksual di tiga kabupaten di Provinsi Maluku dalam setahun terakhir, adalah anak-anak berusia antara 6 hingga 18 tahun.
"Data yang dihimpun dari hasil pelaporan dan penanganan kasus kekerasan oleh kami, di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah, usia korban yang rentan adalah anak-anak," kata Direktur LAPPAN Ambon Baihajar Tualeka di Ambon, Kamis (9/3/2017).
Ia mengungkapkan, dari 79 persen anak yang menjadi tindak korban kekerasan seksual, 47 persen di antaranya berusia antara enam hingga 12 tahun, sedangkan 30 persen lainnya berusia 13 sampai 18 tahun.
Dari jumlah tersebut, korban yang masih duduk di bangku SD berjumlah 43 orang, SMP sebanyak 46 orang, SMA sekitar 25 orang, dan delapan orang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Sedangkan untuk korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak sekitar lima orang, dan delapan orang lainnya adalah anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan formal.
"Sedikitnya ada 47 tindak kekerasan seksual yang terjadi pada anak berusia enam hingga 12 tahun, sedangkan 39 kasus terjadi pada usia 13 - 18 tahun," ungkapnya.
Menurut Baihajar, 50 persen pelaku tindak kekerasan seksual berada pada rentang usia produktif antara 25 - 47 tahun, dengan tingkat pendidikan dan profesi yang bervariasi.
Jika dilihat dari level pendidikan, empat orang pelaku diketahui hanya lulusan SD, 43 orang lulusan SMP, 28 orang lulusan SMA, dan yang masih mengenyam pendidikan maupun sudah lulusan dari perguruan tinggi sekitar 10 orang.
Sedangkan 92 orang lainnya tidak menyelesaikan pendidikan formalnya di berbagai level. 30 orang di antaranya diketahui bahkan tidak lulus pendidikan di tingkat sekolah dasar.
Baca Juga: Facebook: Jika Lihat Ini di News Feed Jangan Diklik!
Dari segi profesi dan pekerjaan, 25 orang masih berstatus pelajar, 20 orang adalah pegawai negeri sipil (PNS), dua orang anggota polisi, dua orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), 10 orang tukang ojek, dan dua orang bekerja sebagai supir angkutan umum.
"Pelaku yang berstatus pengangguran sebanyak 13 orang lainnya, dan pekerjaan lainnya berjumlah 49 orang," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar