Suara.com - Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon mengungkapkan, mayoritas atau sebanyak 79 persen korban kekerasan seksual di tiga kabupaten di Provinsi Maluku dalam setahun terakhir, adalah anak-anak berusia antara 6 hingga 18 tahun.
"Data yang dihimpun dari hasil pelaporan dan penanganan kasus kekerasan oleh kami, di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah, usia korban yang rentan adalah anak-anak," kata Direktur LAPPAN Ambon Baihajar Tualeka di Ambon, Kamis (9/3/2017).
Ia mengungkapkan, dari 79 persen anak yang menjadi tindak korban kekerasan seksual, 47 persen di antaranya berusia antara enam hingga 12 tahun, sedangkan 30 persen lainnya berusia 13 sampai 18 tahun.
Dari jumlah tersebut, korban yang masih duduk di bangku SD berjumlah 43 orang, SMP sebanyak 46 orang, SMA sekitar 25 orang, dan delapan orang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Sedangkan untuk korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak sekitar lima orang, dan delapan orang lainnya adalah anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan formal.
"Sedikitnya ada 47 tindak kekerasan seksual yang terjadi pada anak berusia enam hingga 12 tahun, sedangkan 39 kasus terjadi pada usia 13 - 18 tahun," ungkapnya.
Menurut Baihajar, 50 persen pelaku tindak kekerasan seksual berada pada rentang usia produktif antara 25 - 47 tahun, dengan tingkat pendidikan dan profesi yang bervariasi.
Jika dilihat dari level pendidikan, empat orang pelaku diketahui hanya lulusan SD, 43 orang lulusan SMP, 28 orang lulusan SMA, dan yang masih mengenyam pendidikan maupun sudah lulusan dari perguruan tinggi sekitar 10 orang.
Sedangkan 92 orang lainnya tidak menyelesaikan pendidikan formalnya di berbagai level. 30 orang di antaranya diketahui bahkan tidak lulus pendidikan di tingkat sekolah dasar.
Baca Juga: Facebook: Jika Lihat Ini di News Feed Jangan Diklik!
Dari segi profesi dan pekerjaan, 25 orang masih berstatus pelajar, 20 orang adalah pegawai negeri sipil (PNS), dua orang anggota polisi, dua orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), 10 orang tukang ojek, dan dua orang bekerja sebagai supir angkutan umum.
"Pelaku yang berstatus pengangguran sebanyak 13 orang lainnya, dan pekerjaan lainnya berjumlah 49 orang," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara