Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Jawa Barat, telah menyita 1.000 botol cairan infus dari seorang warga yang berinisial MO. Warga tersebut diketahui tidak memiliki izin perdagangan besar farmasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi membenarkan peristiwa ini.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan cairan infus tersebut pabriknya ada di Pasuruan Jawa Timur dan dibeli secara legal oleh perusahaan farmasi di Cirebon yang memiliki izin PBF," katanya.
Yusri menuturkan, seharusnya perusahaan tersebut hanya bisa menjual langsung ke rumah sakit atau apotek dan toko obat bebas terbatas.
Namun infus tersebut di jual secara perorangan kepada MO yang tidak memiliki izin perdagangan besar farmas (PBF) dan kemudian baru dijual ke rumah sakit, apotek dan toko obat bebas terbatas di wilayah kuningan.
"Atas hal tersebut diduga pelaku MO melanggar Pasal 196 jo 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan juga berkoordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinkes Kuningan untuk melakukan pengecekan barang itu.
"Tindak lanjut melakukan koordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kuningan untuk memastikan kasusnya," katanya. [Antara]
Baca Juga: Facebook: Jika Lihat Ini di News Feed Jangan Diklik!
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Daftar Harga Menu Buba Tea Bali: Viral Jual Matcha Kemasan Infus
-
Apa Itu Infus D5? Viral Kemasannya Diduga Dipakai Jual Matcha di Bali
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III, Potensi Erupsi Lanjutan Masih Tinggi
-
Sinopsis Film Hungry Ghost Festival: Petualangan Aci Resti hingga Fajar Nugra Berujung Teror Arwah
-
Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga
-
'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan
-
Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja
-
Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun
-
Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang