Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Jawa Barat, telah menyita 1.000 botol cairan infus dari seorang warga yang berinisial MO. Warga tersebut diketahui tidak memiliki izin perdagangan besar farmasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi membenarkan peristiwa ini.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan cairan infus tersebut pabriknya ada di Pasuruan Jawa Timur dan dibeli secara legal oleh perusahaan farmasi di Cirebon yang memiliki izin PBF," katanya.
Yusri menuturkan, seharusnya perusahaan tersebut hanya bisa menjual langsung ke rumah sakit atau apotek dan toko obat bebas terbatas.
Namun infus tersebut di jual secara perorangan kepada MO yang tidak memiliki izin perdagangan besar farmas (PBF) dan kemudian baru dijual ke rumah sakit, apotek dan toko obat bebas terbatas di wilayah kuningan.
"Atas hal tersebut diduga pelaku MO melanggar Pasal 196 jo 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan juga berkoordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinkes Kuningan untuk melakukan pengecekan barang itu.
"Tindak lanjut melakukan koordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kuningan untuk memastikan kasusnya," katanya. [Antara]
Baca Juga: Facebook: Jika Lihat Ini di News Feed Jangan Diklik!
Tag
Berita Terkait
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
7 Perawatan Leny Skincare Pamulang Terpopuler: Ada Treatment Korea, Harga Mulai Rp85 Ribu
-
Dokter Tompi Tak Sarankan Infus Whitening, Apa Bedanya dengan Suntik Putih?
-
Edukasi Dokter Tompi Soal Infus Whitening: Saya Enggak Saranin
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!