Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Jawa Barat, telah menyita 1.000 botol cairan infus dari seorang warga yang berinisial MO. Warga tersebut diketahui tidak memiliki izin perdagangan besar farmasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi membenarkan peristiwa ini.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan cairan infus tersebut pabriknya ada di Pasuruan Jawa Timur dan dibeli secara legal oleh perusahaan farmasi di Cirebon yang memiliki izin PBF," katanya.
Yusri menuturkan, seharusnya perusahaan tersebut hanya bisa menjual langsung ke rumah sakit atau apotek dan toko obat bebas terbatas.
Namun infus tersebut di jual secara perorangan kepada MO yang tidak memiliki izin perdagangan besar farmas (PBF) dan kemudian baru dijual ke rumah sakit, apotek dan toko obat bebas terbatas di wilayah kuningan.
"Atas hal tersebut diduga pelaku MO melanggar Pasal 196 jo 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan juga berkoordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinkes Kuningan untuk melakukan pengecekan barang itu.
"Tindak lanjut melakukan koordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kuningan untuk memastikan kasusnya," katanya. [Antara]
Baca Juga: Facebook: Jika Lihat Ini di News Feed Jangan Diklik!
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
7 Perawatan Leny Skincare Pamulang Terpopuler: Ada Treatment Korea, Harga Mulai Rp85 Ribu
-
Dokter Tompi Tak Sarankan Infus Whitening, Apa Bedanya dengan Suntik Putih?
-
Edukasi Dokter Tompi Soal Infus Whitening: Saya Enggak Saranin
-
Dokter Tompi Wanti-Wanti soal Infus Whitening, Ketahui Apa Saja Efek Sampingnya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!