Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Jawa Barat, telah menyita 1.000 botol cairan infus dari seorang warga yang berinisial MO. Warga tersebut diketahui tidak memiliki izin perdagangan besar farmasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi membenarkan peristiwa ini.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan cairan infus tersebut pabriknya ada di Pasuruan Jawa Timur dan dibeli secara legal oleh perusahaan farmasi di Cirebon yang memiliki izin PBF," katanya.
Yusri menuturkan, seharusnya perusahaan tersebut hanya bisa menjual langsung ke rumah sakit atau apotek dan toko obat bebas terbatas.
Namun infus tersebut di jual secara perorangan kepada MO yang tidak memiliki izin perdagangan besar farmas (PBF) dan kemudian baru dijual ke rumah sakit, apotek dan toko obat bebas terbatas di wilayah kuningan.
"Atas hal tersebut diduga pelaku MO melanggar Pasal 196 jo 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan juga berkoordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinkes Kuningan untuk melakukan pengecekan barang itu.
"Tindak lanjut melakukan koordinasi dan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kuningan untuk memastikan kasusnya," katanya. [Antara]
Baca Juga: Facebook: Jika Lihat Ini di News Feed Jangan Diklik!
Tag
Berita Terkait
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
7 Perawatan Leny Skincare Pamulang Terpopuler: Ada Treatment Korea, Harga Mulai Rp85 Ribu
-
Dokter Tompi Tak Sarankan Infus Whitening, Apa Bedanya dengan Suntik Putih?
-
Edukasi Dokter Tompi Soal Infus Whitening: Saya Enggak Saranin
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?