Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno akan menyampaikan perihal pemanggilan dirinya oleh anggota Polsek Metro Tanah Abang kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sandiaga akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013.
"Tadi pagi saya tandatangani surat kuasa untuk tim hukum menghadiri (pemanggilan Polsek Tanah Abang). Tadi pagi kuasa hukum saya sudah hadir dan rencananya saya juga harus mem-brief kasus ini ke Pak Prabowo," kata Sandiaga di Tanah Tinggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
Pasangan calon gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan menghindari kasus tersebut. Dia berjanji akan bertanggungjawab sebagai warga negara yang baik.
Namun demikian, dia tidak mau hal tersebut mengganggu kegiatannya sebagai calon wakil gubernur Jakarta. Sebab itu, dia meminta timnya untuk menyesuaikan jadwal kampanye dengan jadwal pemanggilan dirinya sebagai saksi dari kasus tersebut.
"Saya lagi bicara sama tim hukum, tim advokasi, bagaimana caranya supaya tidak mengganggu jadwal kampanye karena masyarakat kan menunggu kehadiran kita. 19 April tinggal 6 minggu lagi," tutur Sandiaga.
"Kalau dipanggil seminggu sekali atau berulangkali itu akan bisa mengambil jadwal. Kecuali bisa dikoordinasikan untuk diambil keterangan secara tertulis," Sandiaga menambahkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan posisi Sandiaga Uno dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dia kan mempunyai komunitas namanya lari. Anak buahnya itu ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan tentang komunitas lari yang dimaksud. Argo menjelaskan bahwa kapasitas Sandiaga dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.
"Saksi kok statusnya. Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo.
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013 atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani. Namun, dia tidak menghadiri jadwal pemeriksaan, hari ini.
Dini Indrawati merupakan anak buah Sandiaga.
"Itu stafnya semua. Semua anak buahnya," kata dia
Polisi akan kembali memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan.
"Kapan saja (saksi bisa dipanggil) kan, namanya penyelidikan," kata dia.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI