Suara.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin sedang menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibat korban jiwa Maria Felicitas (70) seorang warga negara Jerman yang tewas dalam musibah tersebut.
"Kasus sudah ditangani pihak Satlantas dan pengendara yang menyerempat sudah diamankan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Senin (13/3/2017).
Dia mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (12/3) siang, sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 tepatnya di depan Komplek Banjar Indah di sebuah Zebra Cross Kota Banjarmasin.
Korban berkewargaan negara Jerman dan tewas dalam musibah kecelakaan lalu lintas itu, diketahui bernama Maria Felicitas (70) yang saat itu sedang jalan bersama suaminya.
Terus dikatakannya, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas itu, pengendara bernama Puniri (30) warga Jalan Pekapuran Raya Lokasi II Gang Mufakat II RT24 No 37 Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur bersama istrinya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru DA 6994 IT dari Km 8 Pasar manarap menuju pulang ke rumahnya.
Saat melintasi di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 tepatnya di depan Komplek Banjar Indah Permai di dekat Zebra Cross atau tempat penyeberangan, pengendara tersebut tidak sengaja menyenggol atau menyerempet tangan seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
Akibat dari senggolan itu yang dikarenakan pandangan pengendara sedang menoleh ke belakang karena berkomunikasi dengan istrinya, maka saat itu juga pengendara sepeda motor terjatuh usai terjadi senggolan.
Sedangkan untuk korban seorang pejalan kaki yang diketahui berkewarganegaraan Jerman itupun ikut terjatuh dan mengalami luka-luka.
Baca Juga: Pengawalnya Dipukul Massa, Djarot: Dia Sudah Saya Ajak Makan
Setelah kejadian itu korban penjalan kaki itu langsung dibawa dan dievakuasi ke Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin, guna mendapatkan pertolongan medis.
Tidak berapa lama setelah mendapatkan penanganan medis, korban kemudian meninggal dunia, atas kejadian itu pengendara beserta penumpangnya diamankan di Polresta Banjarmasin.
"Atas kejadian kecelakaan lalu lintas itu kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp100.000," tutur pri mantan Direktur Krimalinal Khusus Polda kalsel.
Untuk diketahui, pihak Satlantas sudah menangangi dan mendata serta olah tempat kejadian perkara untuk mendatangi tempat kejadian itu. Pihaknya juga melakukan pengamatan dan mencatat, mendata dan mengumpulkan keterangan disekitar tempat kejadian guna dilakukan pemotretan.
Kemudian pihak Polantas juga mengamankan dan membawa barang bukti ke kantor serta melihat kondisi pengendara di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
Dari pelanggaran yang dilakukan pengendara Puniri tersebut polisi menjerat pasal yang dilaporkan dan yang dilanggar yaitu pasal 310 ayat (3), (2) UURI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar