Suara.com - Calon Gubenur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi kediaman almarhumah Hindun Raisman (78) di jalan Karet Raya II, RT 009 RW 05, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Kedatangan Ahok itu untuk memeriksa kebenaran perihal jenazah Nenek Hindun ditolak saat mau disalatkan di Musala Al Mu’minun. Penolakan itu diduga bermotif politik. Sebab, ketika masih hidup, Hindun dikenal sebagai pendukung dan mencoblos Ahok-Djarot saat putaran pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI, 15 Februari 2017.
Ahok yang memakai kemeja lengan panjang mendatangi rumah keluarga Nenek Hindun sekitar pukul 9.15 WIB.
Setelah melayani sapaan warga, Ahok lantas masuk ke rumah dan melangsungkan pertemuan tertutup bersama keluarga Nenek Hindun. Awak media hanya sebentar diberi waktu untuk memotret pertemuan.
Sebelumnya, Sunengsih (46) binti Hindun mengatakan, ibunya meninggal dunia Selasa (7/3) pekan lalu. Setelah jenazah dimandikan, keluarga menghubungi pengurus Musala Al Mu'minun yang jaraknya dekat dengan rumah.
"Saya bicara ke Ustaz Syafi'i (pengurus musala), 'Pak Ustaz ini ibu saya minta disalatkan di musala bisa nggak?' Pak Ustaz langsung jawab, 'Nggak usah, Neng, percuma. Udah di rumah aja. Entar saya pimpin'. Memang benar sih dia pimpin, saya bilang ya udah," ujar Sunengsih saat ditemui di kediamannya, Sabtu (11/3/2017).
Sementara, anak pertama nenek Hindun, Sudarsih merasakan kejanggalan atas penolakan tersebut.
Sudarsih menduga, penolakan tersebut merupakan buntut dari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta pada putaran pertama lalu. Saat itu, Hindun yang tidak bisa berjalan disambangi oleh petugas TPS, beberapa saksi dan KPPS.
Kala itu, Hindun menggunakan hak suaranya di rumah. Dia memilih pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot.
Baca Juga: Sumarsono: 147 Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah' Sudah Dicopot
"Waktu pencoblosan petugas TPS kan datang tuh, kan ibu (Hindun) dapat hak suara memilih. Nah di situ dikasih kertas (surat suara), dibuka di situ terus kelihatan ibu coblos Ahok," kata Sudarsih.
Ustaz Ahmad Syafii, tokoh Musala Al Mu’minuun mengatakan, jenazah Hindun tetap disalatkan meski dilakukan di rumah.
Syafii beralasan, ketika itu tidak ada orang yang menggotong jenazah Hindun ke musala karena kondisi hujan deras.
"Masya Allah, jahat benar. Siapa bilang kayak gitu? Perkaranya itu bukan karena milih Ahok. Bukan tidak disalatkan. Saya yang menjadi imam salatnya, saya yang bantu talqin 24 jam sebelum nenek (Hindun) meninggal," kata Syafii.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu