Suara.com - Calon Gubenur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi kediaman almarhumah Hindun Raisman (78) di jalan Karet Raya II, RT 009 RW 05, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Kedatangan Ahok itu untuk memeriksa kebenaran perihal jenazah Nenek Hindun ditolak saat mau disalatkan di Musala Al Mu’minun. Penolakan itu diduga bermotif politik. Sebab, ketika masih hidup, Hindun dikenal sebagai pendukung dan mencoblos Ahok-Djarot saat putaran pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI, 15 Februari 2017.
Ahok yang memakai kemeja lengan panjang mendatangi rumah keluarga Nenek Hindun sekitar pukul 9.15 WIB.
Setelah melayani sapaan warga, Ahok lantas masuk ke rumah dan melangsungkan pertemuan tertutup bersama keluarga Nenek Hindun. Awak media hanya sebentar diberi waktu untuk memotret pertemuan.
Sebelumnya, Sunengsih (46) binti Hindun mengatakan, ibunya meninggal dunia Selasa (7/3) pekan lalu. Setelah jenazah dimandikan, keluarga menghubungi pengurus Musala Al Mu'minun yang jaraknya dekat dengan rumah.
"Saya bicara ke Ustaz Syafi'i (pengurus musala), 'Pak Ustaz ini ibu saya minta disalatkan di musala bisa nggak?' Pak Ustaz langsung jawab, 'Nggak usah, Neng, percuma. Udah di rumah aja. Entar saya pimpin'. Memang benar sih dia pimpin, saya bilang ya udah," ujar Sunengsih saat ditemui di kediamannya, Sabtu (11/3/2017).
Sementara, anak pertama nenek Hindun, Sudarsih merasakan kejanggalan atas penolakan tersebut.
Sudarsih menduga, penolakan tersebut merupakan buntut dari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta pada putaran pertama lalu. Saat itu, Hindun yang tidak bisa berjalan disambangi oleh petugas TPS, beberapa saksi dan KPPS.
Kala itu, Hindun menggunakan hak suaranya di rumah. Dia memilih pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot.
Baca Juga: Sumarsono: 147 Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah' Sudah Dicopot
"Waktu pencoblosan petugas TPS kan datang tuh, kan ibu (Hindun) dapat hak suara memilih. Nah di situ dikasih kertas (surat suara), dibuka di situ terus kelihatan ibu coblos Ahok," kata Sudarsih.
Ustaz Ahmad Syafii, tokoh Musala Al Mu’minuun mengatakan, jenazah Hindun tetap disalatkan meski dilakukan di rumah.
Syafii beralasan, ketika itu tidak ada orang yang menggotong jenazah Hindun ke musala karena kondisi hujan deras.
"Masya Allah, jahat benar. Siapa bilang kayak gitu? Perkaranya itu bukan karena milih Ahok. Bukan tidak disalatkan. Saya yang menjadi imam salatnya, saya yang bantu talqin 24 jam sebelum nenek (Hindun) meninggal," kata Syafii.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?