Suara.com - Berkas kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga pengusaha Dodi Triono telah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Pelimpahan berkas kasus perampokan sadis yang telah menjerat tiga tersangka: dilakukan tahap satu.
"Pemberkasan tahap pertama sudah dilimpahkan. Ada tiga tersangka, Ius Pane, Erwin Situmorang dan Alfns Bernius Sinaga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (13/3/2017).
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan tenggat waktu berkas kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap atau P21, sehingga stasus kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Dia hanya mengatakan jaksa penuntut umum masih mengoreksi berkas tersebut. "Nanti kalau sudah P21 saya sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, pengacara para tersangka, Djarot Widodo menuturkan polisi segera melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak jaksa, pekan ini.
Peristiwa perampokan keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur terjadi, Senin (26/12/2016). Para kawanan bandit ini menyekap 11 korban di kamar mandi.
Keesokan harinya, enam korban meninggal dunia dan lima lainnya lemas. Otak perampokan sadis, Ramlan Butar-butar ditembak mati, karena dianggap berusaha melawan saat ditangkap.
Baca Juga: Kasus Penolakan Jenazah, Ahok Sambangi Keluarga Nenek Hindun
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu