Suara.com - Penahanan dua tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga Dodi Triono: Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga masih ditempatkan di sel khusus lantaran masih mengalami luka tembak di bagian kaki.
"Karena kan Erwin sama Alfins kakinya masih sakit. Mereka berdua aja (satu sel)," kata pengacara para tersangka, Djarot Widodo kepada Suara.com, Jumat (10/3/2017).
Namun, menurut Djarot kondisi keduanya sudah membaik. "Udah membaik juga kok," katanya.
Erwin dan Alfins juga tidak dihadirkan saat polisi melakukam rekonstruksi di rumah Dodi di Pulomas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Alasan, keduanya tidak hadir dalam proses rekonstruksi karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat luka tembak. Polisi hanya menghadirkan tersangka lain, Ius Pane dalam rekonstruksi tersebut.
Djarot juga menceritakan keberadaan Ius Pane di dalam penjara. Kata dia, meski sel ketiga tersangka dipisahkan, namun mereka masih bisa berkomunikasi, karena ruangan sel yang ditempatkan Erwin dan Alfins masih bersebelahan dengan Ius yang dikumpulkan dengan para tahanan lain.
"Ius Pane saja yang selnya terpisah. Dia disatukan sama tahanan yang lain. Tapi sel mereka sebela-belahan," kata Djarot.
Sejak ketiga kawanan bandit tersebut meringkus di penjara, tak ada satupun pihak dari keluarga yang menjenguk.
"Belum ada yang datang ke saya. Padahal udah saya kasih nomor ponsel, tapi belum ada yang hubungin," kata dia
Djarot pun menilai, kemungkinan alasan keluarga tak mau menjenguk ketiga tersangka lantaran masih malu.
Baca Juga: Kabar Baru Pembunuhan Sadis Pulomas, Berkas Siap Dilimpahkan
"Belum ada. Mungkin pada malu mau ngejenguk mereka nggak mau datang atau gimana?" katanya.
Dalam perkembangannya, polisi dikabarkan akan melimpahlan berkas ketiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada pekan depan.
Peristiwa perampokan keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur terjadi, Senin (26/12/2016). Para kawanan bandit ini menyekap 11 korban di kamar mandi.
Keesokan harinya, enam korban meninggal dunia dan lima lainnya lemas. Otak perampokan sadis, Ramlan Butar-butar ditembak mati, karena dianggap berusaha melawan saat ditangkap.
Berita Terkait
-
Kabar Baru Pembunuhan Sadis Pulomas, Berkas Siap Dilimpahkan
-
Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
-
Usai Ditembak, Begini Kondisi Kaki Bandit Erwin dan Alfins
-
Keluarga Malu Tak Mau Jenguk Tiga Bandit Kasus Pulomas di Penjara
-
Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana