Suara.com - Pihak kepolisian akan melimpahkan berkas tahap pertama kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga pengusaha Dodi Triono kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pekan depan. Kasus ini sempat menyedot perhatian publik lantaran kawanan bandit pimpinan Ramlan Butar-butar menyekap para korban di kamar mandi hingga tewas.
"Berkasnya mungkin baru minggu depan dilimpahkan Kejari Jakarta Timur. Kalau P21-nya belum tahu, kan baru mau dilimpahkan. Tahap 1," kata pengacara para tersangka kasus Pulomas, Djarot Widodo kepada Suara.com, Jumat (10/3/2017).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap kawanan bandit kasus Pulomas: Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Sedangkan, tersangka Ramlan meregang nyawa usai ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap. Pemberkasan ketiga tersangka yang masih hidup tersebut dilakukan secara terpisah.
"Berkasnya dipisah," kara Djarot.
Polisi, kata dia, sudah tidak lagi melakukan pemeriksaan kepada Ius, Erwin dan Alfins. Pihaknya pun masih menunggu pelimpahan berkas para tersangka yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Kata Djarot, apabila jaksa penuntut umum sudah menyatakan berkas lengkap atau P21. Maka, barang bukti serta penahanan para tersangka akan dilimpahkan ke pihak jaksa.
"Iya jadi tinggal dilimpahkan dulu ke jaksa, ada kekurangan atau nggak kan gitu. Kalau dinyatakan lengkap, maka minggu depannnya, tersangka diserahkan ke jaksa," kata dia.
Peristiwa perampokan keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara Nomor 7A, Jakarta Timur terjadi, Senin (26/12/2016). Para kawanan bandit ini menyekap 11 korban di kamar mandi. Keesokan harinya, enam korban meninggal dunia dan 5 lainnya lemas.
Baca Juga: Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
Berita Terkait
-
Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
-
Usai Ditembak, Begini Kondisi Kaki Bandit Erwin dan Alfins
-
Keluarga Malu Tak Mau Jenguk Tiga Bandit Kasus Pulomas di Penjara
-
Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
-
Korban Pembunuhan Sadis Pulomas Trauma Takut ke Kamar Mandi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu