Suara.com - Pihak kepolisian akan melimpahkan berkas tahap pertama kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga pengusaha Dodi Triono kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pekan depan. Kasus ini sempat menyedot perhatian publik lantaran kawanan bandit pimpinan Ramlan Butar-butar menyekap para korban di kamar mandi hingga tewas.
"Berkasnya mungkin baru minggu depan dilimpahkan Kejari Jakarta Timur. Kalau P21-nya belum tahu, kan baru mau dilimpahkan. Tahap 1," kata pengacara para tersangka kasus Pulomas, Djarot Widodo kepada Suara.com, Jumat (10/3/2017).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap kawanan bandit kasus Pulomas: Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Sedangkan, tersangka Ramlan meregang nyawa usai ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap. Pemberkasan ketiga tersangka yang masih hidup tersebut dilakukan secara terpisah.
"Berkasnya dipisah," kara Djarot.
Polisi, kata dia, sudah tidak lagi melakukan pemeriksaan kepada Ius, Erwin dan Alfins. Pihaknya pun masih menunggu pelimpahan berkas para tersangka yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Kata Djarot, apabila jaksa penuntut umum sudah menyatakan berkas lengkap atau P21. Maka, barang bukti serta penahanan para tersangka akan dilimpahkan ke pihak jaksa.
"Iya jadi tinggal dilimpahkan dulu ke jaksa, ada kekurangan atau nggak kan gitu. Kalau dinyatakan lengkap, maka minggu depannnya, tersangka diserahkan ke jaksa," kata dia.
Peristiwa perampokan keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara Nomor 7A, Jakarta Timur terjadi, Senin (26/12/2016). Para kawanan bandit ini menyekap 11 korban di kamar mandi. Keesokan harinya, enam korban meninggal dunia dan 5 lainnya lemas.
Baca Juga: Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
Berita Terkait
-
Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
-
Usai Ditembak, Begini Kondisi Kaki Bandit Erwin dan Alfins
-
Keluarga Malu Tak Mau Jenguk Tiga Bandit Kasus Pulomas di Penjara
-
Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
-
Korban Pembunuhan Sadis Pulomas Trauma Takut ke Kamar Mandi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?