Suara.com - Pihak kepolisian akan melimpahkan berkas tahap pertama kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga pengusaha Dodi Triono kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pekan depan. Kasus ini sempat menyedot perhatian publik lantaran kawanan bandit pimpinan Ramlan Butar-butar menyekap para korban di kamar mandi hingga tewas.
"Berkasnya mungkin baru minggu depan dilimpahkan Kejari Jakarta Timur. Kalau P21-nya belum tahu, kan baru mau dilimpahkan. Tahap 1," kata pengacara para tersangka kasus Pulomas, Djarot Widodo kepada Suara.com, Jumat (10/3/2017).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap kawanan bandit kasus Pulomas: Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Sedangkan, tersangka Ramlan meregang nyawa usai ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap. Pemberkasan ketiga tersangka yang masih hidup tersebut dilakukan secara terpisah.
"Berkasnya dipisah," kara Djarot.
Polisi, kata dia, sudah tidak lagi melakukan pemeriksaan kepada Ius, Erwin dan Alfins. Pihaknya pun masih menunggu pelimpahan berkas para tersangka yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Kata Djarot, apabila jaksa penuntut umum sudah menyatakan berkas lengkap atau P21. Maka, barang bukti serta penahanan para tersangka akan dilimpahkan ke pihak jaksa.
"Iya jadi tinggal dilimpahkan dulu ke jaksa, ada kekurangan atau nggak kan gitu. Kalau dinyatakan lengkap, maka minggu depannnya, tersangka diserahkan ke jaksa," kata dia.
Peristiwa perampokan keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara Nomor 7A, Jakarta Timur terjadi, Senin (26/12/2016). Para kawanan bandit ini menyekap 11 korban di kamar mandi. Keesokan harinya, enam korban meninggal dunia dan 5 lainnya lemas.
Baca Juga: Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
Berita Terkait
-
Bandit Pulomas Besok akan Rekonstruksi di Villa Bogor
-
Usai Ditembak, Begini Kondisi Kaki Bandit Erwin dan Alfins
-
Keluarga Malu Tak Mau Jenguk Tiga Bandit Kasus Pulomas di Penjara
-
Perasaan Eks Istri Dodi Saat Lihat Rekonstruksi Perampokan Sadis
-
Korban Pembunuhan Sadis Pulomas Trauma Takut ke Kamar Mandi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar