Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penggelapan aset tanah, Senin (13/3/2017).
"Laporan sudah kami terima dan akan ditindak lanjuti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Ia menjelaskan, Sandiaga dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Seky Soeryadjaya, melakukan penggelapan aset terkait proses penjulan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.
“Laporan itu, sudah diterima polisi dengan nomor berkas LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Lahan yang digelapkan Sandiaga kurang lebih seluas satu hektare,” kata Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa hukum Edward.
Atas tuduhan tersebut, Fransiska menduga Sandiaga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Fransiska mengungkapkan, Edward yang merupakan putra pendiri Astra Internasional William Soeryadjaya, pernah mengajak Sandiaga menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Tapi, tawaran itu justru tidak digubris.
"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat Whatsapp, tapi tidak dibalas," kata dia.
Selain melaporkan Sandiaga, Fransiska menuturkan pihaknya juga turut melaporkan seseorang berinisial AT yang disebut-sebut sebagai rekan bisnis Sandiaga.
Baca Juga: Adhi Karya Berhentikan Djoko Prabowo dari Dewan Direksi
Berita Terkait
-
Pesan Anies Buat Lulung yang Bakal Dipecat Djan Faridz
-
Anies: Kalau Ditolak, Saya yang Salatkan Jenazah Pendukung Ahok
-
Ini Sebab Maraknya Penolakan Jenazah Pendukung Ahok versi Anies
-
Anies: Anggap Saja Putaran Pertama itu Latihan 'Nyoblos'
-
Sandiaga Sesumbar: Lima Pekan Lagi, Jakarta Punya Pemimpin Baru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka