Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Fraksi Golkar di DPR untuk mempertanyakan masalah bocornya surat dakwaan pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tand Penduduk Elektronik (E-KTP).
Sebab, bocornya dakwaan ini dianggap tidak lazim. Apalagi, dakwaan itu muncul beberapa hari sebelum persidangan dilakukan, Kamis (9/3/2017).
"Soal sebelum sidang di pengadilan Tipikor, kok bisa beredar dakwaan. Nah ini tentu melalui DPP, kami minta bisa ditanyakan ke KPK. Oleh DPP, melalui fraksi juga bisa, ini tidak lazim, ini menyalahi sebagaimana mestinya," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Ada sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan itu. Dewan Pakar Partai Golkar pun mengusulkan agar DPP Partai Golkar membentuk tim hukum untuk mengadvokasi sejumlah kader yang disebut dalam dakwaan perkara korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Di sisi lain, Agung mengatakan, Dewan Pakar Partai Golkar juga belum ingin meminta klarifikasi dari sejumlah kader yang terlibat dalam kasus ini. Sebab, Dewan Pakar Partai Golkar belum yakin dengan isi dakwaan tersebut.
"Kami belum mendengarkan secara jelas tentang hal-hal tersebut. Jadi, kami pandang belum perlu untuk mendapatkan informasi dan penjelasan," katanya.
Untuk diketahui, dalam dakwaan Sugiharto dan Irman, sejumlah nama disebut-sebut, baik mengatur atau menerima duit korupsi ini. Nama Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto menjadi salah satu nama yang disebut mengatur bancakan proyek ini.
Sementara itu, ada enam nama politisi Golkar di DPR periode 2009-2014, berikut nama-namanya:
-Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS
-Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS
-Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
-Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
-Agun Gunandjar Sudarsa sejumlah 1,047 juta dollar AS
-Mustokoweni sejumlah 408.000 dollar AS
Baca Juga: Ketuanya Terseret Kasus e-KTP, Golkar Akui Ada Rumor Munaslub
Berita Terkait
-
Ketuanya Terseret Kasus e-KTP, Golkar Akui Ada Rumor Munaslub
-
Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang
-
Fahri Singgung Konflik Kepentingan di Kasus e-KTP ke Jokowi
-
Demi Hak Angket e-KTP, Fahri Hamzah Minta Dukungan Jokowi
-
Anggap Ada Kejanggalan, Fahri Hamzah Ngebet Usul Hak Angket e-KTP
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak