Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Fraksi Golkar di DPR untuk mempertanyakan masalah bocornya surat dakwaan pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tand Penduduk Elektronik (E-KTP).
Sebab, bocornya dakwaan ini dianggap tidak lazim. Apalagi, dakwaan itu muncul beberapa hari sebelum persidangan dilakukan, Kamis (9/3/2017).
"Soal sebelum sidang di pengadilan Tipikor, kok bisa beredar dakwaan. Nah ini tentu melalui DPP, kami minta bisa ditanyakan ke KPK. Oleh DPP, melalui fraksi juga bisa, ini tidak lazim, ini menyalahi sebagaimana mestinya," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Ada sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan itu. Dewan Pakar Partai Golkar pun mengusulkan agar DPP Partai Golkar membentuk tim hukum untuk mengadvokasi sejumlah kader yang disebut dalam dakwaan perkara korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Di sisi lain, Agung mengatakan, Dewan Pakar Partai Golkar juga belum ingin meminta klarifikasi dari sejumlah kader yang terlibat dalam kasus ini. Sebab, Dewan Pakar Partai Golkar belum yakin dengan isi dakwaan tersebut.
"Kami belum mendengarkan secara jelas tentang hal-hal tersebut. Jadi, kami pandang belum perlu untuk mendapatkan informasi dan penjelasan," katanya.
Untuk diketahui, dalam dakwaan Sugiharto dan Irman, sejumlah nama disebut-sebut, baik mengatur atau menerima duit korupsi ini. Nama Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto menjadi salah satu nama yang disebut mengatur bancakan proyek ini.
Sementara itu, ada enam nama politisi Golkar di DPR periode 2009-2014, berikut nama-namanya:
-Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS
-Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS
-Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
-Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
-Agun Gunandjar Sudarsa sejumlah 1,047 juta dollar AS
-Mustokoweni sejumlah 408.000 dollar AS
Baca Juga: Ketuanya Terseret Kasus e-KTP, Golkar Akui Ada Rumor Munaslub
Berita Terkait
-
Ketuanya Terseret Kasus e-KTP, Golkar Akui Ada Rumor Munaslub
-
Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang
-
Fahri Singgung Konflik Kepentingan di Kasus e-KTP ke Jokowi
-
Demi Hak Angket e-KTP, Fahri Hamzah Minta Dukungan Jokowi
-
Anggap Ada Kejanggalan, Fahri Hamzah Ngebet Usul Hak Angket e-KTP
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi