Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Fraksi Golkar di DPR untuk mempertanyakan masalah bocornya surat dakwaan pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tand Penduduk Elektronik (E-KTP).
Sebab, bocornya dakwaan ini dianggap tidak lazim. Apalagi, dakwaan itu muncul beberapa hari sebelum persidangan dilakukan, Kamis (9/3/2017).
"Soal sebelum sidang di pengadilan Tipikor, kok bisa beredar dakwaan. Nah ini tentu melalui DPP, kami minta bisa ditanyakan ke KPK. Oleh DPP, melalui fraksi juga bisa, ini tidak lazim, ini menyalahi sebagaimana mestinya," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Ada sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan itu. Dewan Pakar Partai Golkar pun mengusulkan agar DPP Partai Golkar membentuk tim hukum untuk mengadvokasi sejumlah kader yang disebut dalam dakwaan perkara korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
Di sisi lain, Agung mengatakan, Dewan Pakar Partai Golkar juga belum ingin meminta klarifikasi dari sejumlah kader yang terlibat dalam kasus ini. Sebab, Dewan Pakar Partai Golkar belum yakin dengan isi dakwaan tersebut.
"Kami belum mendengarkan secara jelas tentang hal-hal tersebut. Jadi, kami pandang belum perlu untuk mendapatkan informasi dan penjelasan," katanya.
Untuk diketahui, dalam dakwaan Sugiharto dan Irman, sejumlah nama disebut-sebut, baik mengatur atau menerima duit korupsi ini. Nama Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto menjadi salah satu nama yang disebut mengatur bancakan proyek ini.
Sementara itu, ada enam nama politisi Golkar di DPR periode 2009-2014, berikut nama-namanya:
-Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS
-Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS
-Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
-Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
-Agun Gunandjar Sudarsa sejumlah 1,047 juta dollar AS
-Mustokoweni sejumlah 408.000 dollar AS
Baca Juga: Ketuanya Terseret Kasus e-KTP, Golkar Akui Ada Rumor Munaslub
Berita Terkait
-
Ketuanya Terseret Kasus e-KTP, Golkar Akui Ada Rumor Munaslub
-
Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang
-
Fahri Singgung Konflik Kepentingan di Kasus e-KTP ke Jokowi
-
Demi Hak Angket e-KTP, Fahri Hamzah Minta Dukungan Jokowi
-
Anggap Ada Kejanggalan, Fahri Hamzah Ngebet Usul Hak Angket e-KTP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045