Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta tengah memproses kasus dugaan politik uang lewat acara bagi-bagi sembako kepada warga Kebon Pala, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, yang diduga dilakukan sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, di antaranya vokalis grup musik Nidji, Giring Ganesha. Pelapor kasus tersebut yaitu pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air yang dipimpin oleh Kris Ibnu T. Wahyudi.
Semalam, kata Kris, Bawaslu DKI Jakarta sudah meminta keterangan beberapa warga Kebon Pala. "Semalam kami dampingi beberapa warga Kebon Pala yang diperiksa Bawaslu sampai sekitar jam 22.00 WIB," kata Ibnu kepada Suara.com, Rabu (15/3/2017).
Setelah memeriksa saksi warga, kata Kris, tentu bawaslu juga akan memeriksa Giring.
"Nanti kan pasti artis itu dipanggil oleh bawaslu untuk dimintai keterangan," kata Kris.
Kris mengungkapkan warga sudah mengakui menerima sembako yang diserahkan oleh tim yang memakai baju kotak-kota khas pendukung Ahok-Djarot.
"Terima sembako. lalu sudah sembako diserahkan ke bawaslu untuk barang bukti," kata Kris.
Kris mengatakan ACTA akan menunggu kesimpulan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu. ACTA berharap jika terbukti pelanggaran, kasus tersebut diproses secara hukum.
"Tinggal kami tunggu, bola di tangan bawaslu. Kalau selesai pemeriksaan, lalu kesimpulan, apakah ada pelanggaran, tentu dilaporkan ke kepolisian. Kalau nggak nanti juga akan diberikan surat pemberitahuan bahwa perkara ini tidak dilanjutkan," kata Kris.
Beberapa waktu yang lalu, Giring telah dimintai keterangan oleh bawaslu.
"Jadi saya ditanya pernah lihat ini (sambil tunjukin isi sembako). Terus saya jawab baru lihat sekali, saya datang menemani ibu saya dan tak tahu di dalam sembako itu isinya apa," kata Giring, Selasa (14/3/2017).
Giring kemudian menceritakan peristiwa yang kemudian dia dilaporkan ke bawaslu. Giring mengatakan acara tersebut merupakan bhakti sosial. Dia mengatakan ketika itu tidak mengenakan kemeja khas pendukung Ahok. Giring memakai baju hitam.
Lebih jauh, Giring mengatakan bawaslu tak melarang acara bhakti sosial, asalkan tak ada unsur kampanye.
"Bawaslu membolehkan bagi-bagi sembako, asal tujuannya kemanusiaan. Tapi nggak boleh ada embel-embel uang. Apalagi embel-embel kampanye," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar