Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, menilai jaksa penuntut umum perkara dugaan penodaan agama mulai kebingungan menggali informasi di persidangan. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari pertanyaan jaksa kepada saksi meringankan bernama Fajrun -- teman kecil Ahok-- tentang apakah Ahok sudah pernah membantu warga umroh atau naik haji.
"Pertanyaan itu menandakan kebingungan jaksa. Jadi kami senang-senang saja," kata Wayan dalam konferensi pers di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Wayan yakin Ahok tidak terbukti melakukan penodaan agama lewat pidato mengutip ayat Al Maidah. Sebaliknya, Wayan yakin Ahok hanyalah korban politik dari pihak tertentu yang ingin menggagalkan Ahok maju kembali ke pilkada Jakarta untuk periode kedua.
"Ini (kasus Ahok) merupakan tekanan. Baik tekanan politik, dan ancaman massa. Intinya, kebenaran itu tidak bisa ditutup-tutupi," katanya.
Dalam persidangan yang ke 14 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017), Fajrun menceritakan kehidupan Ahok sewaktu kecil.
"Selama beliau dari kecil belum pernah itu terjadi. Beliau ke gereja, saya ke masjid. Kami kalau diskusi agama bagus sekali, kira-kira sama tujuannya yang di atas (Allah). Tidak ada agama kamu begini, agama kita bagus, tidak. Jadi beliau tidak pernah membedakan yang kayak gitu," kata Fajrun.
Fajrun mengatakan Ahok kerap membantu warga miskin untuk umrah ke Tanah Suci.
"Beliau selama ini sering mengumrahkan. Jadi tujuan beliau mengumrahkan orang-orang Muslim yang tidak mampu, pengurus masjid. Kalau saya tidak pernah ditawarin, juga saya tidak pernah meminta untuk diumrahkan," kata Fajrun.
Dimetahui, sebelumnya, dalam proses persidangan kasus penodaan agama di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, tim JPU menanyakan Fajrun terkait apakah pernah dihajikan atau diberangkatkan umroh oleh Ahok.
"Tadi saudara menyebut terdakwa sering umrohkan orang, saudara sudah pernah umroh belum," tanya Jaksa kepada Fajrun.
Fajrun pun mengaku belum pernah naik haji maupun umroh. "Belum pak," kata Fajrun.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO