Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas dengan menegakkan hukum atas rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua, akibat kapal pesiar Inggris, Caledonian Sky.
"Mestinya menegakkan hukum, karena kapal pesiar itu telah merusak terumbu karang kita. Melakukan rehabilitasi perlu ratusan tahun juga," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Dengan menjalankan proses hukum, Fadli mengatakan, maka akan ada pertanggungjawaban dari pihak kapal pesiar tersebut.
"Jadi, seharusnya ada proses hukum, biar ada kepastian yang masuk, misalnya kompensasi dari gangguan itu. Seharusnya sih bisa dicegah, tidak perlu terjadi," tuturnya.
Di sisi lain, Fadli juga mengkritik pemerintah soal kandasnya kapal tersebut ketika air surut. Menurutnya, seharusnya ada otoritas yang memberitahukan bahwa jalur di sana bisa dilalui kapal atau tidak.
"Kok bisa terjadi terdampar atau kandas ketika air surut? Harusnya ada otoritas di sana yang bisa mengatur jalurnya," kata politikus Partai Gerindra ini.
Untuk diketahui, kandasnya kapal Caledonian Sky yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini, Sabtu (4/3), menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa.
Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 meter persegi. Parahnya lagi, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026