Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengevaluasi perizinan terkait masuknya kapal pesiar ke Raja Ampat. Sebelumnya Caledonian Sky berukuran panjang 90 meter dan berbobot 4.200 ton yang kandas dan merusak ekosistem terumbu karang di sana.
"Saya bakal pastikan detail 'do and dont'-nya apa saja," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Perihal "do and dont" yang dimaksud adalah dalam rangka mengevaluasi ketentuan mengapa hingga kapal pesiar berukuran sangat besar itu dapat masuk ke dalam kawasan konservasi laut.
Dari informasi yang dihimpun pihaknya, Brahmantya mendapakan keterangan Caledonian Sky dapat masuk setelah memperoleh perizinan dari syahbandar di Pelabuhan Jayapura. KKP menilai kapal dengan ukuran yang sangat besar seperti Caledonian Sky itu seharusnya berlabuh saja di Pelabuhan Sorong.
Sara penumpang yang ingin ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat melakukannya dengan kapal yang berukuran lebih kecil.
Dia juga menginginkan bahwa ke depannya aturan terkait masuknya kapal ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat dilakukan dengan tegas dan hingga ke rinciannya secara jelas seperti kapal yang diperbolehkan harus memiliki rute tetap untuk keluar masuk dari kawasan tersebut.
Kandasnya kapal Caledonian Sky, Sabtu (4/3/2017), yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa. Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai sekitar 1.600 meter persegi.
Parahnya, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.
Baca Juga: Indonesia Putuskan Gugat Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah