Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengevaluasi perizinan terkait masuknya kapal pesiar ke Raja Ampat. Sebelumnya Caledonian Sky berukuran panjang 90 meter dan berbobot 4.200 ton yang kandas dan merusak ekosistem terumbu karang di sana.
"Saya bakal pastikan detail 'do and dont'-nya apa saja," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Perihal "do and dont" yang dimaksud adalah dalam rangka mengevaluasi ketentuan mengapa hingga kapal pesiar berukuran sangat besar itu dapat masuk ke dalam kawasan konservasi laut.
Dari informasi yang dihimpun pihaknya, Brahmantya mendapakan keterangan Caledonian Sky dapat masuk setelah memperoleh perizinan dari syahbandar di Pelabuhan Jayapura. KKP menilai kapal dengan ukuran yang sangat besar seperti Caledonian Sky itu seharusnya berlabuh saja di Pelabuhan Sorong.
Sara penumpang yang ingin ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat melakukannya dengan kapal yang berukuran lebih kecil.
Dia juga menginginkan bahwa ke depannya aturan terkait masuknya kapal ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat dilakukan dengan tegas dan hingga ke rinciannya secara jelas seperti kapal yang diperbolehkan harus memiliki rute tetap untuk keluar masuk dari kawasan tersebut.
Kandasnya kapal Caledonian Sky, Sabtu (4/3/2017), yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa. Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai sekitar 1.600 meter persegi.
Parahnya, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.
Baca Juga: Indonesia Putuskan Gugat Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan