Suara.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Zainudin Amali menilai penerapan sistem pemilihan elektronik atau e-voting belum mendesak untuk dilaksanakan. Dia khawatir kalau tetap diterapkan malah bisa menjadi lahan korupsi, seperti yang terjadi dalam kasus kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Wacana tentang e-voting ini memang menimbulkan pro kontra di masyarakat ini hal yang baru yang diterapkan dalam penyelengara pemilu legislatif, dan pilpres. Kita secara terus terang, saya bicara secara pribadi masih trauma pada saat e-KTP. Dari sisi itu, saya berpendapat bahwa belum waktunya menerapkan e-voting," kata Amali di DPR, Rabu (15/3/2017).
E-voting masuk dalam pembahasan rancangan undang-undang penyelenggaraan pemilu. Ketimbang membahas e-voting, Amali lebih setuju membenahi terlebih dahulu masalah daftar pemilih tetap. Menurut dia DPT merupakan masalah yang paling utama di pemilu.
"Karena e-voting atau cara memilih itu hanya satu dari sekian yang bisa dijadikan sukses atau tidak sukses pemilu itu. Kita benahi dulu yang sering menjadi masalah, seperti DPT, karena setiap pemilu kepala daerah, pemilu legislatif itu selalu muncul terus kita cari yang terbaik untuk negara," kata dia.
Politikus Partai Golkar meyakini proyek e-voting bakal jadi lahan korupsi lantaran sudah ada vendor yang melakukan pendekatan untuk menggolkan proyek tersebut.
"Sekarang ini vendor e-voting sudah gerilya mendekati berbagai pihak untuk memuluskan atau ingin menggolkan supaya indonesia menggunakan sistem e-voting. Ini sangat berbahaya. Kalau idenya dari vendor kita bisa bayangkan ujungnya seperti apa. Kita tak mau nasibnya sama dengan e-KTP," kata dia.
Berita Terkait
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum