Suara.com - Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Cianjur pada 2026 mendatang tidak akan lagi sama. Sebuah revolusi digital besar-besaran tengah disiapkan untuk meninggalkan cara-cara lama yang rentan masalah.
Gebrakan ini berpusat pada pendaftaran calon kades secara online dan potensi adopsi e-voting.
Di balik rencana ambisius ini, ada sejumlah fakta menarik yang menandai lompatan besar dalam penyelenggaraan pilkades. Berikut adalah 7 di antaranya.
1. Pesta Demokrasi Skala Besar di 30 Desa
Gebrakan digital ini bukan sekadar proyek percontohan di satu atau dua desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Cianjur akan langsung menerapkannya dalam Pilkades serentak yang melibatkan 30 desa sekaligus.
Ini menunjukkan keseriusan dan skala implementasi yang signifikan.
2. Ucapkan Selamat Tinggal pada Berkas Manual
Fakta paling revolusioner adalah penghapusan sistem pendaftaran manual. Calon kades tidak perlu lagi datang membawa tumpukan berkas.
DPMD Cianjur telah merancang platform digital di mana semua proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara online, sebuah langkah yang menghemat waktu dan tenaga.
Baca Juga: Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
3. Kolaborasi Cerdas dengan Akademisi
Inovasi ini bukan hasil kerja pemerintah semata. Untuk memastikan sistem pendaftaran online berjalan andal dan akuntabel, DPMD Cianjur menggandeng Universitas Suryakancana (Unsur).
Keterlibatan akademisi memberikan jaminan kualitas teknis dan landasan ilmiah pada platform yang dikembangkan.
4. Dirancang untuk 'Membunuh' 4 Masalah Klasik
Sistem pendaftaran online ini bukan sekadar modernisasi, tetapi dirancang spesifik untuk memberantas empat masalah klasik yang sering muncul dalam pilkades:
- Berkas Hilang: Semua data tersimpan aman secara digital.
- Data Ganda: Sistem dapat memverifikasi dan mendeteksi duplikasi data.
- Verifikasi Lambat: Proses pengecekan berkas bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
- Subjektivitas Panitia: Standar verifikasi menjadi lebih objektif berbasis sistem.
5. Era E-Voting Ada di Depan Mata
Tag
Berita Terkait
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun