Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi berani bersumpah atas nama Tuhan untuk memantabkan klaimnya tidak pernah menerima uang suap. Sumpah itu ia ucapkan dalam persidangan kedua kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Sumpah atas nama Allah menjadi jawaban Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, terhadap pertanyaan terakhir Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar.
"Saudara Gamawan, sebenarnya saya tidak ingin menyakiti orang ketika bertanya. Tetapi untuk pertanyaan terakhir ini, saya harus menyampaikannya kepada saudara, mungkin pertanyaan ini sangat menyakitkan. Saya tanya, apakah saudara menerima uang dari proyek e-KTP ini?," kata Ketua Hakim Jhon.
"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi Allah SWT," kata Gamawan menjawab pertanyaan itu.
Tak hanya bersumpah seperti itu, Gamawan juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia mendoakannya agar dihukum oleh Allah SWT, kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 Triliun tersebut.
“Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran," katanya.
Untuk diketahui, kasus korupsi e-KTP terjadi ketika Gamawan menjadi Mendagri. Proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut di bawah kendali penuh dirinya.
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak berjalan lancar dan ditemukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun. Diduga, uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Gamawan sendiri senilai 4.500.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp50 juta dan pihak lain, seperti anggota DPR dan pihak lainnya.
Baca Juga: Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!