Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diduga terlibat dalam proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP). Nama Yasonna disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai daftar penerima dugaan suap proyek E-KTP. Pasalnya Yasonna ketika itu menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Ia pun menyerahkan hal kasus tersebut kepada KPK untuk mengusut kasus yang menelan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
"(Kedepankan) Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," ujar Jokowi usai meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini lembaga antirasuah dapat bertindak profesional untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.
"Saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," tegasnya.
Sejumlah kader PDI Perjuangan yang diduga terlibat yang ketika itu menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yakni Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR). Mereka diduga mendapatkan jatah duit proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Baca Juga: Jokowi Akui Korupsi e-KTP Jadi Masalah Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan