Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diduga terlibat dalam proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP). Nama Yasonna disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai daftar penerima dugaan suap proyek E-KTP. Pasalnya Yasonna ketika itu menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Ia pun menyerahkan hal kasus tersebut kepada KPK untuk mengusut kasus yang menelan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
"(Kedepankan) Azas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK," ujar Jokowi usai meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini lembaga antirasuah dapat bertindak profesional untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.
"Saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," tegasnya.
Sejumlah kader PDI Perjuangan yang diduga terlibat yang ketika itu menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yakni Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR). Mereka diduga mendapatkan jatah duit proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Baca Juga: Jokowi Akui Korupsi e-KTP Jadi Masalah Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?