Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi, sudah hadir untuk diperiksa dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Ia diperiksa lantaran namanya turut disebut ikut menikmati uang hasil kasus rasuah itu dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gamawan, yang diwawancarai sebelum persidangan, tegas membantah telah menerima uang suap tersebut.
"Saya tidak pernah sama sekali (menerima uang suap e-KTP). Saya pastikan, tidak pernah sama sekali," tegasnya.
Gamawan mengungkapkan, sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang bakal ia umbar dalam kesaksiannya di persidangan.
Namun, ia tak mau membocorkan dokumen-dokumen tersebut kepada media sebelum persidangan. “Saksikan saja nanti ya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Gamawan dalam surat dakwaan JPU KPK disebut menerima uang senilai Rp 50 juta dan USD 4,5 juta secara bertahap. Uang itu sebagai suap untuk mengatur pemenang lelang proyek pengadaan e-KTP.
Dalam kasus ini, dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yakni Irman dan Sugiharto, sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Baca Juga: Ada Adegan Gay, Giring 'Nidji' Bawa Anak Tonton Film Ini
Berita Terkait
-
Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR
-
Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter
-
Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR
-
Tender e-KTP Terus Berjalan, Harga per Lembar Rp10.000
-
Mendagri Pastikan Menolak Lunasi Utang Rp6 Triliun Proyek e-KTP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?