Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi, sudah hadir untuk diperiksa dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Ia diperiksa lantaran namanya turut disebut ikut menikmati uang hasil kasus rasuah itu dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gamawan, yang diwawancarai sebelum persidangan, tegas membantah telah menerima uang suap tersebut.
"Saya tidak pernah sama sekali (menerima uang suap e-KTP). Saya pastikan, tidak pernah sama sekali," tegasnya.
Gamawan mengungkapkan, sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang bakal ia umbar dalam kesaksiannya di persidangan.
Namun, ia tak mau membocorkan dokumen-dokumen tersebut kepada media sebelum persidangan. “Saksikan saja nanti ya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Gamawan dalam surat dakwaan JPU KPK disebut menerima uang senilai Rp 50 juta dan USD 4,5 juta secara bertahap. Uang itu sebagai suap untuk mengatur pemenang lelang proyek pengadaan e-KTP.
Dalam kasus ini, dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yakni Irman dan Sugiharto, sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Baca Juga: Ada Adegan Gay, Giring 'Nidji' Bawa Anak Tonton Film Ini
Berita Terkait
-
Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR
-
Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter
-
Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR
-
Tender e-KTP Terus Berjalan, Harga per Lembar Rp10.000
-
Mendagri Pastikan Menolak Lunasi Utang Rp6 Triliun Proyek e-KTP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir