Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi, sudah hadir untuk diperiksa dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Ia diperiksa lantaran namanya turut disebut ikut menikmati uang hasil kasus rasuah itu dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gamawan, yang diwawancarai sebelum persidangan, tegas membantah telah menerima uang suap tersebut.
"Saya tidak pernah sama sekali (menerima uang suap e-KTP). Saya pastikan, tidak pernah sama sekali," tegasnya.
Gamawan mengungkapkan, sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang bakal ia umbar dalam kesaksiannya di persidangan.
Namun, ia tak mau membocorkan dokumen-dokumen tersebut kepada media sebelum persidangan. “Saksikan saja nanti ya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Gamawan dalam surat dakwaan JPU KPK disebut menerima uang senilai Rp 50 juta dan USD 4,5 juta secara bertahap. Uang itu sebagai suap untuk mengatur pemenang lelang proyek pengadaan e-KTP.
Dalam kasus ini, dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yakni Irman dan Sugiharto, sudah dinyatakan sebagai terdakwa.
Baca Juga: Ada Adegan Gay, Giring 'Nidji' Bawa Anak Tonton Film Ini
Berita Terkait
-
Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR
-
Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter
-
Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR
-
Tender e-KTP Terus Berjalan, Harga per Lembar Rp10.000
-
Mendagri Pastikan Menolak Lunasi Utang Rp6 Triliun Proyek e-KTP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat