Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak menghadiri sidang kedua kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Padahal, Agus dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Satu orang atas nama Agus Martowardojo berhalangan hadir yang mulia, dan kami akan jadwalkan ulang persidangannya," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putrie dalam persidangan PN Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
KPK sebenarnya mendaftarkan delapan saksi pada sidang kedua kasus tersebut. Kedelapan saksi itu antara lain ialah, Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 Gamawan Fauzi, dan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Selain itu, KPK juga menghadirkan eks Sekretaris Jenderal Mendagri Diah Anggraeni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, dan Winata Cahyadi. Terakhir, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap dan Yuswandi Tumenggung juga ikut didatangkan sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan KPK sebelumnya, Agus Martowardojo mengatakan sama sekali tidak pernah menerima aliran uang saat menjabat Menteri Keuangan, setelah meloloskan anggaran tersebut dalam proyek tahun jamak atau multiyears.
KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.
Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga: Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus
KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.
Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.
Berita Terkait
-
Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP
-
Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri
-
Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP
-
Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR
-
Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf