Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni mengakui menerima uang dari terdakwa korupsi e-KTP, Irman senilai 300 ribu dolar Amerika Serikat. Irman memberikan uang tersebut pada akhir Tahun 2013, dan dibawa oleh seseorang yang tidak diketahui namanya.
"Ada seseroang yang datang, Bu saya diutus pak Irman, ini ada titipan dari Pak Irman. Saya tidak tahu orangnya, saya tidak kenal dengan staf Pak Irman," katanya saat bersaksi dimuka persdiangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Kata Diah, sebelum menerima uang yang dibawa oleh seseorang yang diutus oleh bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut, terlebih dahulu Irman meneleponnya. Kata dia, saat ditelpon Irman, disebutkan bahwa ada 7 bagian dari rejeki tersebut, di mana 3 di antranya untuk Diah Anggraeni.
"Sekitar 2013 menjelang akhir jabatan kami, kami dihubungi Pak Irman, kami bertemu utusan Pak Irman, atau stafnya, ini ada rejeki, tapi kami tidak menanyakan dari mana uang jtu. Ada 7, ada 3untuk kami," kata Diah.
Selain terima uang dari Irman, Diah Anggraeni juga mengaku terima uang dari Andi Agustinus atau Andi Narogong. Jumlah yang diterima dari Andi Narogong sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat.
"Setelah terima dari Pak Irman, Pak Andi juga beri. Pada Tahun 2013 juga, tapi tak lama setelah terima dari Irman. Tapi waktu itu, kita tanya, Di (Andi) ini uang e-KTP ya? Jawab dia, bukan Bu," kata Diah.
Meski menerima uang sebanyak itu, Dia mengaku sudah mengembalikan semuanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dilakukannya saat terjadi pemeriksaan di KPK.
"Sudah saya kembalikan semuanya Pak. Dan uang tersebut saya tidak pakai, saya simpan saja," katanya.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Dia Anggraeni menerima uang senilai 2.700.000 dolar Amerika Serikat dan Rp22.500.000. Uang tersebut didapat Diah, setelah ada persetujuan anggaran dari DPR, pada Desember Tahun 2010, di rumah dinas Sekjen Kemendagri, Andi menyerahkan 1 juta dolar AS kepada Diah Anggrini karena telah membantu proyek e-KTP.
Baca Juga: Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP
Selanjutnya pada 21 Desember Tahun 2010 Gamawan Fauzi mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk meminta izin agar pengadaan e-KTP menggunakan kontrak tahun jamak, permohonan ini adalah permohonan kedua karena yang pertama ditolak. Untuk mengantisipasi penolakan serupa, Andi memberikan satu juta dolar AS kepada Diah untuk memperlancar pembahasan izin pelaksanaan kontrak tahun jamak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan