Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sudah ada sebelum dirinya menjabat Mendagri.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di muka persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
"Saudara Gamawan apakan Program e-KTP diproses ketika Anda menjadi Mendagri?" kata ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus e-KTP, John Halasan saat menanyakan Gamawan Fauzi.
"Tidak, yang mulia. Program itu sudah dimulai dua tahun sebelum saya menjadi menteri," kata Gamawan menjawab pertnayan Hakim John Halasan.
Gamawan Fauzi menjadi Mendagri pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II SBY pada Tahun 2009. Sebelum menjabat Mendagri, Gamawan menjadi Gubernur Sumatera Barat dari Tahun 2005-2009.
Gamawan mengatakan bahwa pada awalnya dia tahu kalau proyek e-KTP tersebut merupakan amanat undang-undang. Ia juga menyebut sempat dipanggil DPR untuk membahas sumber anggaran proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut.
"Di situ DPR meminta supaya ini diupayakan dengan anggaran APBN murni. Karena sebelumnya saya dengar itu ada Pinjaman Hibah Luar Negeri," katanya.
Gamawan juga mengaku sempat membaca usulan yang sama juga disampaikan oleh Mendagri sebelum dirinya.
"Berdasarkan itu saya juga pernah membaca, Pak Menteri sebelumnya juga sudah mengusulkan seperti itu. Saya berdasarkan surat menteri sebelumnya dan berdasarkan permintaan DPR, lalu saya laporkan kepada Bapak Presiden," kata Gamawan.
Baca Juga: Mendagri Minta 'Seniornya' Buka-bukaan di Sidang Korupsi e-KTP
Dalam surat dakwaan KPK, Gamawan disebut pernah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang proses penganggaran proyek tersebut. Gamawan mengusulkan agar sumber pembiayaan proyek itu tidak berasal dari pinjaman asing. Dia meminta agar sumber pembiayaan berasal dari dalam negeri.
"Dalam surat tersebut, Gamawan Fauzi meminta kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas untuk merubah sumber pembiayaan proyek penerapan KTP berbasis NIK yang semula dibiayai dengan menggunakan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni," kata jaksa.
Dan pada akhirnya, usulan bekas Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dibahas dalam rapat kerja antara Kemdagri dengan Komisi II DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih