Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan belum ada keterdesakan dari pengusulan Hak Angket kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Usulan Hak Angket E-KTP ini digulirkan oleh kolega Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Saya belum ketemu Pak Fahri ini, pembahasnya bagaimana? Karena kemarin ada beberapa masukan, saya belum mendegarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa, tentu kita dengarkan lebih dulu lebih jernih dalam mendung penuh dalam supremasi hukum dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," kata Novanto di DPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Fahri mengusulkan penggunaan Hak Angket e-KTP ini untuk menginvestigasi secara menyeluruh apakah benar nama-nama yang disebut itu mendapatkan bancakan uang dari proyek yang merugikan Rp2,3 triliun itu.
Selain itu, Fahri menilai, dakwaan dalam kasus ini, dengan terdakwa Mantan Pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, terkesan tendensius karena bertujuan untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut kasus e-KTP ini mirip dengan skandal Bank Century.
"Jadi ada orang penting yang tidak nampak penting di situ. Ada orang tidak penting nampak penting di situ. Pengalihan ini mengingatkan saya dalam kasus bank Century. Dalam Angketnya (century) menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengaturi-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan (uang) tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," kata Fahri.
Karenanya, dia berharap investigasi yang dilakukan oleh DPR bisa segera direalisasikan supaya kasus ini bisa dibedah dengan baik dengan bantuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jadi aparat penegak hukum pnya tendensi untuk membelokan kasus. Karena itu kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR lalu audit akhir bisa dilakukan BPK atas permintaan DPR, dua bulan bisa kita buka ini semua apa yang terjadi. Kalau berani ayo kita main," ujar Fahri.
Berita Terkait
-
Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir
-
Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP
-
Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR
-
Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter
-
Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?