Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan belum ada keterdesakan dari pengusulan Hak Angket kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Usulan Hak Angket E-KTP ini digulirkan oleh kolega Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Saya belum ketemu Pak Fahri ini, pembahasnya bagaimana? Karena kemarin ada beberapa masukan, saya belum mendegarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa, tentu kita dengarkan lebih dulu lebih jernih dalam mendung penuh dalam supremasi hukum dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," kata Novanto di DPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Fahri mengusulkan penggunaan Hak Angket e-KTP ini untuk menginvestigasi secara menyeluruh apakah benar nama-nama yang disebut itu mendapatkan bancakan uang dari proyek yang merugikan Rp2,3 triliun itu.
Selain itu, Fahri menilai, dakwaan dalam kasus ini, dengan terdakwa Mantan Pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, terkesan tendensius karena bertujuan untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut kasus e-KTP ini mirip dengan skandal Bank Century.
"Jadi ada orang penting yang tidak nampak penting di situ. Ada orang tidak penting nampak penting di situ. Pengalihan ini mengingatkan saya dalam kasus bank Century. Dalam Angketnya (century) menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengaturi-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan (uang) tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," kata Fahri.
Karenanya, dia berharap investigasi yang dilakukan oleh DPR bisa segera direalisasikan supaya kasus ini bisa dibedah dengan baik dengan bantuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jadi aparat penegak hukum pnya tendensi untuk membelokan kasus. Karena itu kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR lalu audit akhir bisa dilakukan BPK atas permintaan DPR, dua bulan bisa kita buka ini semua apa yang terjadi. Kalau berani ayo kita main," ujar Fahri.
Berita Terkait
-
Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir
-
Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP
-
Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR
-
Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter
-
Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO