Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan belum ada keterdesakan dari pengusulan Hak Angket kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Usulan Hak Angket E-KTP ini digulirkan oleh kolega Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Saya belum ketemu Pak Fahri ini, pembahasnya bagaimana? Karena kemarin ada beberapa masukan, saya belum mendegarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa, tentu kita dengarkan lebih dulu lebih jernih dalam mendung penuh dalam supremasi hukum dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," kata Novanto di DPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Fahri mengusulkan penggunaan Hak Angket e-KTP ini untuk menginvestigasi secara menyeluruh apakah benar nama-nama yang disebut itu mendapatkan bancakan uang dari proyek yang merugikan Rp2,3 triliun itu.
Selain itu, Fahri menilai, dakwaan dalam kasus ini, dengan terdakwa Mantan Pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, terkesan tendensius karena bertujuan untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini menyebut kasus e-KTP ini mirip dengan skandal Bank Century.
"Jadi ada orang penting yang tidak nampak penting di situ. Ada orang tidak penting nampak penting di situ. Pengalihan ini mengingatkan saya dalam kasus bank Century. Dalam Angketnya (century) menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengaturi-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan (uang) tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," kata Fahri.
Karenanya, dia berharap investigasi yang dilakukan oleh DPR bisa segera direalisasikan supaya kasus ini bisa dibedah dengan baik dengan bantuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jadi aparat penegak hukum pnya tendensi untuk membelokan kasus. Karena itu kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR lalu audit akhir bisa dilakukan BPK atas permintaan DPR, dua bulan bisa kita buka ini semua apa yang terjadi. Kalau berani ayo kita main," ujar Fahri.
Berita Terkait
-
Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir
-
Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP
-
Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR
-
Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter
-
Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan