Suara.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 untuk Pilkada Provinsi Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, menggugat hasil Pilkada Provinsi Banten di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Rano, terjadi pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Telah terjadi pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang kemudian merugikan hak konstitusional pemohon dan menimbulkan kecacatan dalam penyelenggaraan Pilkada Provinsi Banten," ujar kuasa hukum Rano-Embay, Sirra Prayuna, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Sirra menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di 13 kecamatan seperti pemilih yang menggunakan surat keterangan palsu di hampir setiap tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu adanya dugaan pembongkaran kotak suara secara ilegal di beberapa kecamatan, karena dilakukan tanpa didampingi saksi.
"Di Kecamatan Karawaci terdapat pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 dan tidak bisa memilih dengan menggunakan e-KTP," kata Sirra.
Lebih lanjut kuasa hukum Rano-Embay sebagai pihak pemohon, meminta Majelis Hakim Konstitusi supaya penerapan Pasal 158 UU Pilkada tidak membatasi permohonan sengketa Pilkada Banten, karena selisih suara dalam sengketa Pilkada Provinsi Banten melebihi ambang batas selisih suara atau lebih dari satu persen.
Pasangan Wahidin-Andika memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Provinsi Banten yaitu 2.411.213 suara. Sementara Rano-Embay meraih 2. 321. 323 suara sehingga selisih perolehan suara antara pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak terdapat selisih sejumlah 89. 890 suara atau 1, 89 persen suara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini
-
Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was
-
Hizbollah Kecam Diplomasi Lemah Lebanon dengan Israel, Tuntut Pelucutan Senjata
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel
-
KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit