Suara.com - Gubernur sekaligus kandidat petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten Rano Karno, diduga ikut terciprat uang hasil korupsi dana anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujuan Pemprov Banten tahun 2012.
Adanya Aliran dana hasil rasuah kepada “Si Doel”, terungkap dalam berkas dakwaan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/3/2017).
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni Rano Karno senilai Rp 300 juta," kata Jaksa Penuntut Umum pada KPK Afif Carolina, ketika membacakan berkas dakwaan, seperti diberitakan Antara.
Rano disebut mendapatkan uang haram itu dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, via bos PT Java Medica Yuni Astuti. Uang itu diberikan tak sekaligus, tapi dalam kurun waktu Juni 2012 hingga Agustus 2013.
Selain Rano, terdapat sejumlah pihak yang juga dinilai mendapat uang hasil korupsi alkes yang dilakukan Ratu Atut dan merugikan keuangan negara sampai Rp 79.789.124.106,35 itu.
Rincinya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan mendapat sebesar Rp 50,083 miliar; Yuni Astuti Rp 23,396 miliar; Djadja Buddy Suhardjo Rp 590 juta; Ajat Ahmad Putra Rp 345 juta; dan Rano Karno sebesar Rp 300 juta.
Selanjutnya, Jana Sunawati mendapat Rp 134 juta; Yogi Adi Prabowo sebesar Rp 76,5 juta; Tatan Supardi Rp 63 juta; Abdul Rohman Rp 60 juta; Ferga Andriyana Rp 50 juta; Eki Jaki Nuriman Rp 20 juta; Suherma Rp 15,5 juta; Aris Budiman Rp1,5 juta; dan, Sobran Rp 1 juta.
Atas dakwaan ini, Ratu Atut tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Baca Juga: Kader Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Elite PDIP Bereaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal