Suara.com - Gubernur sekaligus kandidat petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten Rano Karno, diduga ikut terciprat uang hasil korupsi dana anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujuan Pemprov Banten tahun 2012.
Adanya Aliran dana hasil rasuah kepada “Si Doel”, terungkap dalam berkas dakwaan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/3/2017).
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni Rano Karno senilai Rp 300 juta," kata Jaksa Penuntut Umum pada KPK Afif Carolina, ketika membacakan berkas dakwaan, seperti diberitakan Antara.
Rano disebut mendapatkan uang haram itu dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, via bos PT Java Medica Yuni Astuti. Uang itu diberikan tak sekaligus, tapi dalam kurun waktu Juni 2012 hingga Agustus 2013.
Selain Rano, terdapat sejumlah pihak yang juga dinilai mendapat uang hasil korupsi alkes yang dilakukan Ratu Atut dan merugikan keuangan negara sampai Rp 79.789.124.106,35 itu.
Rincinya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan mendapat sebesar Rp 50,083 miliar; Yuni Astuti Rp 23,396 miliar; Djadja Buddy Suhardjo Rp 590 juta; Ajat Ahmad Putra Rp 345 juta; dan Rano Karno sebesar Rp 300 juta.
Selanjutnya, Jana Sunawati mendapat Rp 134 juta; Yogi Adi Prabowo sebesar Rp 76,5 juta; Tatan Supardi Rp 63 juta; Abdul Rohman Rp 60 juta; Ferga Andriyana Rp 50 juta; Eki Jaki Nuriman Rp 20 juta; Suherma Rp 15,5 juta; Aris Budiman Rp1,5 juta; dan, Sobran Rp 1 juta.
Atas dakwaan ini, Ratu Atut tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Baca Juga: Kader Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Elite PDIP Bereaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?