Suara.com - Gubernur sekaligus kandidat petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten Rano Karno, diduga ikut terciprat uang hasil korupsi dana anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujuan Pemprov Banten tahun 2012.
Adanya Aliran dana hasil rasuah kepada “Si Doel”, terungkap dalam berkas dakwaan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/3/2017).
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni Rano Karno senilai Rp 300 juta," kata Jaksa Penuntut Umum pada KPK Afif Carolina, ketika membacakan berkas dakwaan, seperti diberitakan Antara.
Rano disebut mendapatkan uang haram itu dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, via bos PT Java Medica Yuni Astuti. Uang itu diberikan tak sekaligus, tapi dalam kurun waktu Juni 2012 hingga Agustus 2013.
Selain Rano, terdapat sejumlah pihak yang juga dinilai mendapat uang hasil korupsi alkes yang dilakukan Ratu Atut dan merugikan keuangan negara sampai Rp 79.789.124.106,35 itu.
Rincinya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan mendapat sebesar Rp 50,083 miliar; Yuni Astuti Rp 23,396 miliar; Djadja Buddy Suhardjo Rp 590 juta; Ajat Ahmad Putra Rp 345 juta; dan Rano Karno sebesar Rp 300 juta.
Selanjutnya, Jana Sunawati mendapat Rp 134 juta; Yogi Adi Prabowo sebesar Rp 76,5 juta; Tatan Supardi Rp 63 juta; Abdul Rohman Rp 60 juta; Ferga Andriyana Rp 50 juta; Eki Jaki Nuriman Rp 20 juta; Suherma Rp 15,5 juta; Aris Budiman Rp1,5 juta; dan, Sobran Rp 1 juta.
Atas dakwaan ini, Ratu Atut tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Baca Juga: Kader Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Elite PDIP Bereaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!