Suara.com - Gubernur sekaligus kandidat petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten Rano Karno, diduga ikut terciprat uang hasil korupsi dana anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujuan Pemprov Banten tahun 2012.
Adanya Aliran dana hasil rasuah kepada “Si Doel”, terungkap dalam berkas dakwaan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/3/2017).
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni Rano Karno senilai Rp 300 juta," kata Jaksa Penuntut Umum pada KPK Afif Carolina, ketika membacakan berkas dakwaan, seperti diberitakan Antara.
Rano disebut mendapatkan uang haram itu dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, via bos PT Java Medica Yuni Astuti. Uang itu diberikan tak sekaligus, tapi dalam kurun waktu Juni 2012 hingga Agustus 2013.
Selain Rano, terdapat sejumlah pihak yang juga dinilai mendapat uang hasil korupsi alkes yang dilakukan Ratu Atut dan merugikan keuangan negara sampai Rp 79.789.124.106,35 itu.
Rincinya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan mendapat sebesar Rp 50,083 miliar; Yuni Astuti Rp 23,396 miliar; Djadja Buddy Suhardjo Rp 590 juta; Ajat Ahmad Putra Rp 345 juta; dan Rano Karno sebesar Rp 300 juta.
Selanjutnya, Jana Sunawati mendapat Rp 134 juta; Yogi Adi Prabowo sebesar Rp 76,5 juta; Tatan Supardi Rp 63 juta; Abdul Rohman Rp 60 juta; Ferga Andriyana Rp 50 juta; Eki Jaki Nuriman Rp 20 juta; Suherma Rp 15,5 juta; Aris Budiman Rp1,5 juta; dan, Sobran Rp 1 juta.
Atas dakwaan ini, Ratu Atut tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Baca Juga: Kader Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Elite PDIP Bereaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta