Suara.com - Gubernur sekaligus kandidat petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten Rano Karno, diduga ikut terciprat uang hasil korupsi dana anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujuan Pemprov Banten tahun 2012.
Adanya Aliran dana hasil rasuah kepada “Si Doel”, terungkap dalam berkas dakwaan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/3/2017).
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni Rano Karno senilai Rp 300 juta," kata Jaksa Penuntut Umum pada KPK Afif Carolina, ketika membacakan berkas dakwaan, seperti diberitakan Antara.
Rano disebut mendapatkan uang haram itu dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, via bos PT Java Medica Yuni Astuti. Uang itu diberikan tak sekaligus, tapi dalam kurun waktu Juni 2012 hingga Agustus 2013.
Selain Rano, terdapat sejumlah pihak yang juga dinilai mendapat uang hasil korupsi alkes yang dilakukan Ratu Atut dan merugikan keuangan negara sampai Rp 79.789.124.106,35 itu.
Rincinya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan mendapat sebesar Rp 50,083 miliar; Yuni Astuti Rp 23,396 miliar; Djadja Buddy Suhardjo Rp 590 juta; Ajat Ahmad Putra Rp 345 juta; dan Rano Karno sebesar Rp 300 juta.
Selanjutnya, Jana Sunawati mendapat Rp 134 juta; Yogi Adi Prabowo sebesar Rp 76,5 juta; Tatan Supardi Rp 63 juta; Abdul Rohman Rp 60 juta; Ferga Andriyana Rp 50 juta; Eki Jaki Nuriman Rp 20 juta; Suherma Rp 15,5 juta; Aris Budiman Rp1,5 juta; dan, Sobran Rp 1 juta.
Atas dakwaan ini, Ratu Atut tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Baca Juga: Kader Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Elite PDIP Bereaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan