Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menambah kapasitas tempat duduk untuk masa angkutan Lebaran 2017 sekitar 2,1 persen dibandingkan dengan angkutan Lebaran tahun lalu.
"Peningkatan kesiapan penyediaan tempat duduk naik 2,1 persen. Kapasitasnya 222 ribu kursi, kalau Lebaran tahun lalu hanya 217 ribu kursi," kata Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di Semarang, Kamis (16/3/2017).
Hal tersebut diungkapkannya saat singgah di Stasiun Tawang, Semarang, di sela mengecek kesiapan lintas jalur kereta api (KA) dan stasiun untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Namun, diakuinya angka penambahan kapasitas penumpang KA itu belum final karena masih terus dilakukan evaluasi mengenai kemungkinan daya tampung saat Lebaran tahun ini bisa lebih ditingkatkan.
"Kami terus evaluasi beberapa rangkaian yang kemungkinan bisa dinaikkan atau ditambah tempat duduknya. Ya, bisa saja kami garap seperti tahun lalu yang kenaikannya sekitar enam persen," katanya.
Menurut dia, upaya peningkatan kapasitas penumpang itu dilakukan KAI agar semakin banyak masyarakat yang berkesempatan mendapatkan tiket KA untuk mudik pada liburan Lebaran tahun ini.
"Ya, kami kan bisanya melihat kursi yang tersedia. Pengalaman Lebaran tahun-tahun lalu, seluruh kursi habis terjual pada H-10 (10 hari sebelum) hingga H+10 Lebaran," kata Edi.
Untuk kesiapan secara umum, termasuk di masing-masing stasiun, lanjut dia, dari hasil pengecekan tersebut dipastikan siap menghadapi momentum Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 25-26 Juni 2017.
Kalau untuk keamanan, kata dia, pihaknya juga akan menyiapkan personel, baik dari internal maupun eksternal, serta baik di stasiun yang ada di seluruh lintas maupun di atas KA saat perjalanan.
Baca Juga: KAI Sediakan 222.014 Kursi Sehari di Musim Lebaran
"Kami sudah melihat di beberapa titik, termasuk stasiun-stasiun yang dilalui, secara umum kami siap. Kami ingin menjaga betul saudara-saudara kami bisa mudik dengan selamat dan aman sampai tujuan," katanya.
Mengenai tiket KA angkutan Lebaran 2017, ia memastikan mulai 17 Maret 2017 atau H-90 sudah bisa dipesan oleh calon penumpang, baik melalui saluran eksternal, di gerai, maupun memesan lewat "call centre" 121.
"Masyarakat yang ingin memesan tiket untuk mudik sudah bisa melakukannya mulai 17 Maret 2017. Kalau masa angkutan Lebaran, biasanya dimulai H-10 hingga H+1 Idul Fitri," pungkas Edi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif