Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Pemerintah telah menetapkan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) sub sektor perkeretaapian antara lain pembangunan jalur KA Makasar-Parepare (Tahap I dari pengembangan jalur lintas barat Sulawesi bagian selatan), pembangunan jalur ganda lintas Prabumulih-Kertapati (80 km), pembangunan jalur KA lintas Tebing Tinggi – Kuala Tanjung, pembangunan jalur ganda lintas selatan Jawa, pembangunan jalur KA lintas Jambi-Pekanbaru, pembangunan jalur KA lintas Jambi-Palembang, Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek) dan LRT Provinsi Sumatera Selatan.
Selain beberapa kegiatan yang telah tertuang dalam Perpres tersebut, Ditjen Perkeretaapian juga melaksanakan beberapa kegiatan lain seperti peningkatan keselamatan, peningkatan share angkutan KA, pengintegrasian layanan KA, peningkatan aksesibiltas dan peningkatan kapasitas sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis 2015-2019. Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2017, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mendapat pagu anggaran sebesar Rp16 triliun.
Tahun 2017, Ditjen Perkeretaapian memiliki 351 paket kegiatan yang akan dilelang dan saat ini sudah 78 paket yang sudah kontrak dengan pagu Rp7,5 triliun dari total pagu kegiatan yaitu sebesar Rp14,9 triliun yang artinya hampir mencapai 50 persen dari total pagu kegiatan tahun 2017. Sedangkan untuk 273 paket kegiatan lainnya, 47 kegiatan sudah dalam proses lelang dan 226 paket belum proses lelang. Sedangkan anggaran sebesar Rp.1,1 triliun digunakan untuk belanja operasional antara lain belanja pegawai dan keperluan perkantoran.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan beberapa kegiatan masih belum dilelang dikarenakan adanya kegiatan yang masih dalam proses revisi DIPA & POK. "Juga ada yang masih melengkapi dokumen lelang serta beberapa kegiatan yang baru akan dilelang di bulan Maret & April 2017,” ujar Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat (3/3/2017).
Berdasarkan sumber pendanaan, 50 persen kegiatan pembangunan prasarana perkeretaapian tahun 2017 dilaksanakan dengan anggaran APBN untuk kegiatan berdurasi 1 (satu) tahun dan sisanya melalui mekanisme Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk kegiatan yang berdurasi dua sampai dengan tiga tahun (Multiyears Contract), sehingga beberapa kegiatan yang dilaksanakan tahun ini merupakan tindak lanjut dari pekerjaan tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan target daya serap anggaran di Kementerian Perhubungan yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di tahun 2017 ini adalah di atas 90 persen, diingatkan kepada tiap Balai Teknik Perkeretaapian selaku pelaksana kegiatan agar selalu memantau kemajuan dan mendeteksi kendala yang dihadapi terhadap pelaksanaan kegiatan serta mencari solusi untuk mengatasi kendala yang ada.
“Kendala utama untuk mencapai target biasanya mengenai lahan. Terkait dengan hal ini, ditekankan agar seluruh balai di lingkungan Ditjen Perkeretaapian selalu koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi merupakan kuncinya. Prinsipnya Ditjen Perkeretaapian optimis untuk mencapai target” ujar Prasetyo.
Mewujudkan pembangunan prasarana perkeretaapian yang menghubungkan daerah – daerah di Indonesia merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Baca Juga: Inilah 25 Jembatan Timbang yang Segera Dioperasikan Kemenhub
Tag
Berita Terkait
-
Inilah 25 Jembatan Timbang yang Segera Dioperasikan Kemenhub
-
Tak Lunasi Kerugian Negara, Pelni Terancam Masuk Daftar Hitam
-
Menhub Gencar Bangun Transportasi Perkotaan Berkelanjutan
-
300 Proyek Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Telah Dilelang
-
Kemenhub Keluarkan Regulasi Lengkap Bisnis Transportasi Online
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan