Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan sebanyak 222.014 kursi per hari. Ini meningkat 2,1 persen dari masa angkutan Lebaran 2016, yakni sebanyak 217.364 kursi per hari.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan peningkatan kapasitas tersebut karena diproyeksikan akan terjadi peningkatan volume penumpang KA Utama (eksekutif, bisnis dan ekonomi) sebesar 13.128 dari periode angkutan Lebaran tahun lalu.
"Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi kereta, kami menyediakan 331 perjalanan KA reguler yang terdiri dari KA jarak jauh, sedang dan lokal dan 38 perjalanan KA tambahan sebanyak 21.860 kursi per hari," katanya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Kapasitas kursi KA tambahan paling banyak, yaitu Kertajaya Pasarsenen-Pasarturi dan Brantas Pasarsenen-Blitar sebanyan 1.792 kursi tambahan.
Namun, Edi mengatakan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menambah lagi kapasitas serta pengoperasian KA baru apabila permintaan masyarakat terus meningkat.
Dia menyebutkan secara menyeluruh, target penumpang pada tahun ini, yaitu 367 juta atau meningkat dari 2016, yaitu 352 juta penumpang. Untuk tiket, dia menjelaskan, bisa dipesan mulai 17 Maret 2017 atau H-90 sebelum keberangkatan yang ditetapkan PT KAI.
Dia menambahkan tahun ini KAI juga menetapkan masa angkutan Lebaran 2017 selama 22 hari, yakni mulai 15 Juni 2017 (H-10) sampai dengan 6 Juli 2017 (H+10).
"Arus mudik diperkirakan akan mengalami puncak pada Kamis, 22 Juni 2017 atau H-3 dan puncak arus balik diperkirakan Sabtu 1 Juli 2017 atau H+6," katanya.
Selain itu, KAI juga tahun ini menyelenggarakan angkutan motor gratis (Motis) kerja sama dengan Kementerian Perhubungan yang akan dimulai pada 18-23 Juni 2017 untuk arus mudik dan 29 Juni sampai 5 Juli untuk arus balik.
Baca Juga: Menhub Tinjau Kesiapan Gerbang Tol Cikarang Hadapi Arus Mudik
Edi menambahkan pihaknya juga mengerahkan 4.223 personel keamanan baik dari internal maupu eksternal KAI. Sementara itu, untuk petugas, dia menyiagakan 2.950 petugas, baik pemeriksa jalur, pe jaga lintas yang ditempatkan di posko-posko rawan sepanjang jalur Jawa dan Sumatera.
Edi mengimbau bagi ibu hamil yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh masih diperbolehkan di usia kehamilan 14-28 minggu.
"Di luar periode kehamilan tersebut, ibu hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidang yang menyatakan bahwa kandungan sehat dan minimal didamping satu orang, terutama keluarga," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi