Suara.com - Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, mengucap sumpah atas nama tuhan serta bersedia dikutuk, setelah dicecar majelis hakim sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP), Kamis (16/3/2017).
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar mencecar Gamawan dengan sejumlah pertanyaan seputar dugaan dirinya berperan dalam patgulipat lelang proyek e-KTP serta menikmati uang hasil rasuah tersebut.
Pada surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Gamawan disebut berperan penting dalam menentukan perusahaan yang dianggap menang lelang proyek e-KTP. Ia juga diduga menerima "fee" senilai USD 4,5 juta dan Rp 50 juta.
"Saudara Gamawan, sebenarnya saya tidak ingin menyakiti orang ketika bertanya. Tetapi untuk pertanyaan terakhir ini, saya harus menyampaikannya kepada saudara, mungkin pertanyaan ini sangat menyakitkan. Saya tanya, apakah saudara menerima uang dari proyek e-KTP ini?," kata Ketua Hakim Jhon.
"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi Allah SWT," kata Gamawan menjawab pertanyaan itu.
Tak hanya bersumpah seperti itu, Gamawan juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia mendoakannya agar dikutuk oleh Allah SWT, kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 Triliun tersebut.
“Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran," katanya.
Terima Rp 50 Juta
Baca Juga: Terungkap! Pesan Khusus Setya Novanto ke Terdakwa Kasus e-KTP
Dalam persidangan itu, Gamawan juga akhirnya mengakui mendapat pemberian uang Rp 50 juta. Tapi ia berkilah uang tersebut bukan “fee” proyek, melainkan honorarium menjadi pembicara di lima provinsi.
“Saya, dalam surat dakwaan, disebut-sebut menerima uang Rp 50 juta. Agar clear karena banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya itu uang honorarium sebagai pembicara di lima daerah,”ungkapnya.
Ketua Hakim Jhon lantas mempertanyakan kenapa Gamawan mengadakan proyek pengadaan e-KTP yang memakan biaya Rp 5,9 triliun.
Sebagai jawaban, Gamawan mengklaim proyek tersebut bukan dicetuskan dirinya, melainkan Mardiyanto yang menjadi mendagri sebelumnya. Bahkan, program itu sudah dimulai dua tahun sebelum dirinya ditunjuk SBY jadi Mendagri.
Gamawan menjadi Mendagri pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II SBY pada Tahun 2009. Sebelum menjabat Mendagri, Gamawan menjadi Gubernur Sumatera Barat dari Tahun 2005-2009.
Ia mejelaskan, awalnya tahu proyek e-KTP tersebut merupakan amanat undang-undang. Ia juga menyebut sempat dipanggil DPR untuk membahas sumber anggaran proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pesan Khusus Setya Novanto ke Terdakwa Kasus e-KTP
-
Saksi dan Terdakwa Saling Bantah dalam Sidang Mega Korupsi e-KTP
-
Dilaporkan ke MKD Terkait Korupsi e-KTP, Setnov: Saya Belum Tahu
-
Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Setnov, Ini Jawaban MKD
-
Tanya Jawab Hakim dan Bekas Anggota DPR Soal Bagi-bagi Duit E-KTP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!