Suara.com - Sidang kedua kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik e-(KTP) berlangsung panas, Kamis (16/3/2017) malam. Ricuh dipicu muculnya aksi saling bantah antara saksi dan terdakwa.
Pada persisangan tersebut, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut untuk menanggapi keterangan tujuh saksi yang dihadirkan.
Berawal dari keberatan terdakwa I, Irman, yang tidak terima dengan keterangan Saksi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. Ada enam poin keberatan yang dikemukakan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini terkait keterangan Diah.
"Pertama, mengenai pernyataan Bu Diah, yang menyampaikan tadi, bahwa seminggu setelah dia terima uang, dia menghubungi saya, bahwa dia akan mengembalikan uang. Itu tidak benar. Karena masih segar diingatan saya, ketika saya ke ruangan beliau, saudara Sugiharto sudah menjadi tersangka, berarti itu sudah Tahun 2014 bukan Tahun 2013 lagi sat dia menerima uang. Pada waktu itu, Bu Diah bilang, pak Irman tolong kalau Pak Sugiharto sudah tidak dipanggil KPK lagi, berati itu bukan Tahun 2013 lagi," kata Irman menanggapi keterngan Diah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Mendengar Keberatan terdakwa, hakim pun meminta Diah Anggraeni untuk menanggapi.
"Bagaimana ibu, kata saudara tadi, setelah menerima uang, tak lama setelah itu, langsung mau dikembalikan, saya masih ingat betul keterangan ibu tadi," kata John menanyakan Diah.
"Saya tetap pada keterangan saya yang mulia, itu Tahun 2013, karena Tahun 2014 kami pensiun," kata Diah.
Keberatan kedua yang disampaikan Irman adalah terkait keterangan Diah yang menilai Andi Agustinus lebih dekat dengan Irman ketimbang dirinya.
"Kedua, ibu menyampaikan tadi bahwa saya lebih dekat dengan Andi, itu tidak benar, karena saya pada awalnya tidak menyangka ada Andi. Saya mempersiapkan program ini bersama Pak Gamawan (Fauzi), tepat seminggu setelah jadi Mendagri. Saya ceritakan proyek e-KTP kepada beliau, saya katakan 'Pak ada proyek e-KTP dengan anggaran besar, dan karena anggaran besar, pak Gamawan bilang, tolong ceritakan pak Irman, e-KTP itu bagiamana. Setelah mendengar cerita saya, Pak Irman bilang 'itu bagus'," kata Irman.
"Bagaiamana dengan keberatan kedua Bu?," tanya Hakim.
"Saya tidak pernah mengatakan Pak Andi dekat dengan Pak Irman," kata Diah kepada hakim.
Adapun keberatan ketiga adalah terkait pertemuan di Hotel Sultan.
"Ketiga, pertemuan di Hotel Sultan, ada yang tidak benar, karena dalam BAP Bu Diah, dia bilang ada Chairuman. Saya hadir waktu itu, pak Chairuman tidak hadir," kata Irman.
"Mohon maaf, saya tidak terlalu ingat, saya juga tidak terlalu ingat apakah Pak Chairuman tidak hadir saat itu," kata Diah.
Keberatan keempat adalah terkait adanya pesan Setya Novanto kepada Pak Irman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak