Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak memahami penggunaan hak angket. Fahri menggulirkan wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Pertama, soal hak angket. Saya pikir ini salah alamat kalau Fahri mendorong hak angket. Hak angket kalau kita baca dalam UU MD3 (MPR, DPD, DPR, dan DPRD) memiliki makna penyelidikan terkait pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah," kata Emerson di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
Dalam Pasal 79 UU MD3 menjelaskan: hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi di situ menurut saya, Fahri tidak memahami apa itu hak angket. Karena itu untuk kebijakan pemerintah. Kalau angket ditujukan ke KPK itu salah alamat. Karena KPK bukan lembaga pemerintah," kata Emerson.
Lebih jauh Emerson curiga wacana yang digulirkan Fahri merupakan permainan politik untuk mengaburkan dugaan sejumlha anggota DPR menerima uang proyek pembuatan e-KTP.
"Jadi di situ menjadi subyek yang keliru. Ini hanya game of politic saja untuk mengaburkan nama-nama dan keterlibatan seluruh anggota DPR yang disebut di dalam dakwaan agar kemudian fokus publik beralih kepada upaya KPK membongkar kasus itu, tapi justru fokus pada perdebatan soal hak angket," katanya.
Emerson khawatir wacana seperti itu dapat mengganggu kinerja KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Dan kami khawatir ini akan ganggu penanganan kasus. Karena hak angket itu pasti KPK dipanggil, ditanya sejauh transparan apa proses penyidikan. Dan itu kan tidak boleh diganggu oleh wilayah politik. Bahkan UU Nomor 14 Tahun 2008 saja sebutkan proses penyelidikan, penyidikan itu informasi tertutup. Nggak bisa Informasi itu dibuka dalam hak angket. Ini hanya soal permainan politik untuk mengaburkan kasus e-KTP sehingga publik digiring untuk berdebat isu yang tidak substansial," kata Emerson.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung KPK segera menuntaskan kasus tersebut.
Mahfud sama sekali tidak mengkhawatirkan konsistensi KPK. Justru yang paling dikhawatirkan Mahfud, KPK mendapatkan serangan politik karena telah menyinggung banyak tokoh berpengaruh dalam kasus tersebut.
"Saya tak khawatir @KPK_RI masuk angin semisal angin kolusi atau suap. Saya hanya khawatir diserimpung atau masuk angin politik. Ranjaunya kuat," tulis Mahfud.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), terdapat sederet nama tokoh yang diduga ikut kecipratan uang proyek. Tapi sebagian besar langsung membantahnya. Misalnya Ketua DPR Setya Novanto dan bekas Ketua DPR Marzuki Alie yang menegaskan sama sekali tidak menerima duit fee proyek e-KTP.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru