Suara.com - Pengguna media sosial Facebook di Indonesia gempar gara-gara ulah Pahinggar Indrawan, warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, pria tersebut menyiarkan secara langsung di akun Facebook, ketika memutuskan gantung diri.
Terang saja, rekaman video Indrawan itu viral dan menjadi pergunjingan netizen dan juga masyarakat biasa.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat berhenti menyebar ulang video aksi Indrawan itu ke media-media sosial.
“Kami sangat berharap siapa pun yang memiliki video tragedi itu, baik perorangan atau kelompok, tidak lagi menyebarkan video itu ke media-media sosial. Bagi yang terlanjur mengunggah, kami mohon segera dihapus," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semmy Pangerapan, ketika dikonfirmasi Sabtu (18/3/2017).
Ia mengatakan, penyebarluasan video itu tidak bakal berdampak positif. Sebaliknya, video itu justru bakal menimbulkan ekses kalau terus disebarluaskan. Misalnya, menginspirasi individu yang juga memunyai kecenderungan sama seperti Indrawan.
Selain itu, sambung Semmy, menyebarluaskan video itu juga tidak berkesesuaian dengan nilai-nilai kemanusiaan serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
”Penyebaran video gantung diri itu menyalahi Pasal 28 UU ITE, yang mengatur tentang penyebaran informasi menyesatkan dan dapat merugikan. Tapi, prinsipnya, tgragedi seperti itu tidak laik dipertontonkan,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku bagi media-media massa. Ia berharap, awak media tidak mengeksploitasi jati diri pelaku bunuh diri tersebut sehingga meninggalkan bekas mendalam bagi keluarga ataupun anak-anaknya.
Sebelumnya diberitakan, Indrawan (35) gantung diri di rumahnya, Jumat (17/3/2017) pukul 13.30 WIB. Aksi tersebut membuat heboh publik karena dia merekam aksi secara live di Facebook. Video berdurasi 1 jam dan 46 menit tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Google Diminta Bongkar Identitas Pencari Nama Korban Penipuan
Jenazah Pahinggar ditemukan sudah tak bernyawa.
"Saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang warna biru yang diikat di kayu plafon dan sudah meninggal dunia," kata Kepala Bidang Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Purwanta.
Menurut keterangan saksi sebelum bunuh diri, Pahinggar terdengar cekcok mulut dengan istri, Dina Febriyanti, di rumah.
Keributan tersebut diduga karena adanya kecemburuan. Warga datang melerai dan meminta mereka untuk bertemu ketua RT bernama Sidik agar dibantu jalan tengahnya.
"Kemudian korban dan saksi kembali pulang ke rumah lalu pada sekitar jam 13.30 WIB," kata dia.
Tak lama kemudian, Pahinggar ditemukan gantung diri dengan tali tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok