Suara.com - Ketika kemiskinan sudah mengakrabi kehidupan, hanya kehampaan yang mampu membuat pikiran si miskin membuncah, dan memilih kematian tak lazim sebagai solusi akhirnya. Seperti halnya Pahinggar Indrawan, sopir taksi online, yang memilih gantung diri ketika ditinggal sang istri, DF.
Kisah Pahinggar, warga Jalan Kemenyan Nomor 5, RT 8 RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyeruak di tengah polemik kasus korupsi e-KTP maupun wafatnya mantan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, yang juga menjadi topik hangat pekan ini.
Betapa tidak, Pahinggar menyiarkan secara langsung melalui akun Facebook, detik-detik prosesi gantung diri yang dilakukannya, Jumat (17/3/2017). Keputusan Pahinggar terbilang kontroversial bahkan untuk ukuran masyarakat Indonesia yang dikenal permisif.
Widodo, tetangga Pahinggar, menjadi salah seorang yang tak memercayai keputusan pria tersebut. Indra, begitu Pahinggar biasa disapa oleh Widodo, semasa hidup di daerah itu dikenal sebagai orang baik dan pandai bergaul.
"Saya kaget juga, orang-orang di sini juga pada tidak tahu. Selama ini, Indra bergaul biasa saja, sering bercerita, tidak pernah cerita masalah keluarganya. Malah dia sering bercanda, orangnya baik, makanya saya kaget juga," kata Widodo di depan rumah Indra, Sabtu (18/3/2017).
Sepengetahuan Widodo, Indra adalah sopir mobil sewaan yang berafiliasi dengan perusahaan ojek berbasis aplikasi (taksi online). Indra tak pernah mengeluh mengenai persoalan kehidupan keluarga kepada dirinya.
Karenanya, Widodo mengakui baru mengetahui Indra terbelit masalah pelik dalam kehidupan rumah tangga ketika melihat “curhatan” tetanggnya itu di Facebook.
"Mungkin masalah ekonomi juga sih. Tapi kami tidak tahu persis. Saya baru tahu ketika baca update status dia di Facebook," katanya.
Menurut versi Widodo, Indra dan istrinya kerap terlibat percekcokan. Tak jarang pula, setelah keributan di dalam rumah, sang istri pergi meninggalkan Indra bersama anak-anaknya.
Baca Juga: Bahas Perlindungan WNI, Menlu Retno Kunjungi Malaysia
”Saya kira, istri Indra pergi ke rumah pamannya kalau sehabis ribut,” tukasnya.
Ia mengakui, percekcokan Indra dan istri adalah cerita biasa di kalangan tetangga. “Sudah biasa, makanya saya tidak pernah berpikir sampai seperti ini (Indra gantung diri),” imbuhnya.
Pahinggar, pria yang baru berusia 35 tahun, ditemukan sudah tak bernyawa dan diduga kuat karena bunuh diri. Aksi tersebut membuat heboh publik, karena dia merekam aksi secara live di Facebook. Video berdurasi 1 jam dan 46 menit tersebut kemudian viral di media sosial.
"Saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang warna biru yang diikat di kayu plafon dan sudah meninggal dunia," kata Kepala Bidang Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Purwanta.
Polisi yang mendapatkan laporan, segera datang ke TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan telepon genggam merek Oppo type A 37F warna emas dalam posisi merekam kejadian.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sudah meminta masyarakat berhenti menyebar ulang video aksi Indrawan itu ke media-media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu