Suara.com - Sebanyak sembilan ibu yang mewakili petani di kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendatangi rumah pribadi Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Jalan Teuku Umar, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2017).
Gunarti, petani Kendeng, mengatakan ia dan delapan ibu lainnya sengaja mendatangi rumah Megawati untuk mempertanyakan surat mereka yang dikirimkan tanggal 14 Februari 2017.
”Tanggal 14 Februari, kami menulis tangan surat kepada Ibu Mega, agar dia ikut memperhatikan dan menyelesaikan persoalan kami. Ibu-ibu Kendeng juga ingin menceritakan perihal kehidupan di Kendeng,” tutur Gunarti kepada Suara.com, Sabtu sore.
Ia menjelaskan, sejak Selasa (14/3), puluhan petani Kendeng datang ke Jakarta untuk menggelar aksi mengecor kaki memakai semen di depan kompleks Istana Kepresidenan.
Aksi bertajuk ”dipasung semen” itu guna memprotes pengesahan izin lingkungan pabrik semen PT Semen Indonesia di daerah mereka. Izin tersebut, diteken oleh Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo yang notabene kader PDIP.
”Kami ingin menuntut pembatalan perizinan itu. Kami berharap, Ibu Mega, ketua PDIP mendengar suara wong cilik, sesuai semboyan partainya,” tukas Gunarti.
Namun, sambungnya, petugas penjaga kediaman Megawati mengatakan sang empu rumah tak bisa menemui mereka. Alasannya, surat ibu-ibu Kendeng belum diterima.
”Kami malah disuruh mendatangi kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, hari Senin (20/3) pekan depan. Di sana, kami disuruh menemui Pak Hasto (Kristianto; Sekjen PDIP),” ungkapnya.
Untuk diketahui, aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Bangun 520 Kilometer Jalan di Perbatasan Kalimantan
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.
PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.
MA lantas mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun. Putusan sendiri keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016.
Namun, Gubernur Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia.
Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!