Ilustrasi jenazah / mayat. (Shutterstock)
Sebelum gantung diri dan menyiarkannya secara langsung lewat Facebook live, Pahinggar Indrawan (35) ngobrol dengan Alex lewat aplikasi chat. Setelah kejadian, polisi memanggil Alex untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami udah periksa teman chatting dia di Facebook, namanya Alex. Malam itu juga sudah kami panggil," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarta Inspektur Polisi Satu Sofyan kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017)
Pahinggar gantung diri di rumahnya, Jalan Kemenyan, nomor 5, RT 8, RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/3/2017), siang.
Alex merupakan kawan Pahinggar. Alex tinggal di daerah Jagakarsa. Kepada Alex, selama ini Pahinggar menceritakan permasalahannya, kecuali masalah dengan istri.
"Menurutnya teman dekat, segala apapun dia pasti curhat, tapi kalau masalah itu dia nggak ngomong. Biasanya curhat sama dia. (Alex) orang Jagakarsa juga," kata Sofyan.
Pahinggar, kata Sofyan, biasanya curhat dengan Alex jika sedang sepi order taksi berbasis online.
"Biasalah, korban kan naik Grab mobil. Kalau lagi sepi, kadang dia (Pahinggar) suka ngeluh. Terus sekarang ini hujan terus. Masalah itu saja. Kalau ke si Alex," kata dia.
Alex awalnya tidak menyangka kalau Pahinggar nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Dia benar-benar tidak percaya, Pahinggar sampai merekam sendiri aksi gantung diri dan bisa disaksikan orang lewat Facebook live.
"Kalau Alex itu nggak menyangka. Kalau dia (Pahinggar) serius gitu. Kirain itu bercanda. Di Facebook kan videonya live ya. Jadi temannya nggak merasa itu beneran. Ternyata beneran," kata dia
Selain memeriksa Alex, kemudian keluarga Pahinggar, polisi juga memeriksa ketua RT bernama M. Sidik.
Polisi meyakini motif kasus tersebut karena Pahinggar sudah tidak kuat menghadapi masalah keluarga.
Hal itu dikuatkan dengan curhat Pahinggar yang terekam di Facebook live.
"Kami udah periksa teman chatting dia di Facebook, namanya Alex. Malam itu juga sudah kami panggil," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarta Inspektur Polisi Satu Sofyan kepada Suara.com, Minggu (19/3/2017)
Pahinggar gantung diri di rumahnya, Jalan Kemenyan, nomor 5, RT 8, RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/3/2017), siang.
Alex merupakan kawan Pahinggar. Alex tinggal di daerah Jagakarsa. Kepada Alex, selama ini Pahinggar menceritakan permasalahannya, kecuali masalah dengan istri.
"Menurutnya teman dekat, segala apapun dia pasti curhat, tapi kalau masalah itu dia nggak ngomong. Biasanya curhat sama dia. (Alex) orang Jagakarsa juga," kata Sofyan.
Pahinggar, kata Sofyan, biasanya curhat dengan Alex jika sedang sepi order taksi berbasis online.
"Biasalah, korban kan naik Grab mobil. Kalau lagi sepi, kadang dia (Pahinggar) suka ngeluh. Terus sekarang ini hujan terus. Masalah itu saja. Kalau ke si Alex," kata dia.
Alex awalnya tidak menyangka kalau Pahinggar nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Dia benar-benar tidak percaya, Pahinggar sampai merekam sendiri aksi gantung diri dan bisa disaksikan orang lewat Facebook live.
"Kalau Alex itu nggak menyangka. Kalau dia (Pahinggar) serius gitu. Kirain itu bercanda. Di Facebook kan videonya live ya. Jadi temannya nggak merasa itu beneran. Ternyata beneran," kata dia
Selain memeriksa Alex, kemudian keluarga Pahinggar, polisi juga memeriksa ketua RT bernama M. Sidik.
Polisi meyakini motif kasus tersebut karena Pahinggar sudah tidak kuat menghadapi masalah keluarga.
Hal itu dikuatkan dengan curhat Pahinggar yang terekam di Facebook live.
Kasus tersebut, sekarang sudah ditutup karena polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya tindak pidana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat jangan menyebarkan video live Pahinggar bunuh diri.
Kominfo menyatakan peristiwa tersebut tidak pantas untuk dipertontonkan, selain melanggar nilai kemanusiaan, juga melanggar UU ITE Pasal 28.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat jangan menyebarkan video live Pahinggar bunuh diri.
Kominfo menyatakan peristiwa tersebut tidak pantas untuk dipertontonkan, selain melanggar nilai kemanusiaan, juga melanggar UU ITE Pasal 28.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Geger! Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Danau Sunter, Videonya Viral di Medsos
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK