Suara.com - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, menangkap cukong atau pemodal aktivitas pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
"Dari tangan tersangka turut diamankan 10 ton kayu sebagai barang bukti," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dihubungi dari Pekanbaru, seperti dilaporkan Antara, Minggu (19/3/2017).
Hadi menuturkan, cukong berinisial TH (28) tersebut ditangkap jajaran Polres Bengkalis, hasil dari pengembangan dan penyelidikan beberapa pekan terakhir.
TH, yang ternyata diketahui sebagai warga Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap pada Sabtu (18/3) dini hari. Polisi masih terus mendalami keterangan pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hadi menuturkan pihaknya segera memberikan informasi ke publik setelah jajarannya mengantongi hasil penyidikan.
Selama dua pekan terakhir, secara keseluruhan Polres Bengkalis menangkap empat pelaku pembalakan liar dengan dua di antaranya sebagai cukong.
Selain TH, sebelumnya ditangkap Ju alias Gendut (37). Ju ditangkap pekan awal pekan Maret 2017 setelah diburu personel Polres Bengkalis di Sumatera Utara.
Hadi menuturkan bahwa Gendut merupakan warga Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu Bengkalis. Desa itu merupakan pintu masuk untuk menuju kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang saat ini dalam kondisi rusak akibat perambahan hutan.
Nama Gendut sebagai salah satu cukong diperoleh polisi setelah jajaran Polres Bengkalis menangkap dua pelaku perambahan hutan pada akhir Februari 2017 lalu. Keduanya adalah Mir (34) warga Rokan Hilir dan Sul (48) warga Sumatera Utara, yang merupakan orang suruhan Gendut.
Baca Juga: Pembalakan Liar Masih Terjadi di Kotawaringin Timur
Mereka ditangkap beberapa hari sebelum Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dan Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke titik perambahan hutan pada Senin (27/2).
Aktivitas pembalakan liar di CBGSK-BB kembali ditemukan baru-baru ini. Temuan tersebut tentu cukup mengejutkan karena pada akhir 2016 operasi terpadu pernah dilakukan. Saat itu tim membakar, menghancurkan dan menutup kanal-kanal yang terkait pembalakan liar.
Pascaoperasi terpadu, aktivitas pembalakan liar memang sempat terhenti. Namun, karena saat itu juga tidak ada yang berhasil ditangkap, disinyalir menjadi alasan para perambah kembali lagi.
Kini Polres Bengkalis dengan instansi terkait terus memburu guna mengungkap sindikat perusak hutan lindung tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri