Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. [Suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah yang dilaporkan pengusaha Djoni Hidayat melalui pengacara bernama Fransiska Kumalawati Susilo. Terlapor dalam perkara ini yaitu calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, dan rekan bisnis, Andreas Tjahjadi.
"Pokoknya, yang bersangkutan (Sandiaga) kami minta untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/3/2017).
Argo menekankan Polda Metro Jaya bersikap profesional menangani laporan tersebut. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana, penyidik tentu akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan," kata dia.
Proses penyelidikan kasus ini berlangsung tepat menjelang pilkada Jakarta putaran kedua. Itu sebabnya, sebagian kalangan menganggap penanganan kasus bermuatan politis. Tapi, Argo menegaskan bahwa penyidik menjalankan tugas seusai prosedur.
"Yang bilang gitu siapa, laporannya tanggal berapa. Kan semingguan ada. Ada waktu, tak langsung (dipanggil setelah laporan) ya, nggak ada," kata dia.
Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).
Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.
"Kami pernah lapor kan juga yang dimana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Senin (20/3/2017).
Yupen memastikan Sandiaga tidak menggelapkan hasil penjualan tanah.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," kata dia.
"Pokoknya, yang bersangkutan (Sandiaga) kami minta untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/3/2017).
Argo menekankan Polda Metro Jaya bersikap profesional menangani laporan tersebut. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana, penyidik tentu akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan," kata dia.
Proses penyelidikan kasus ini berlangsung tepat menjelang pilkada Jakarta putaran kedua. Itu sebabnya, sebagian kalangan menganggap penanganan kasus bermuatan politis. Tapi, Argo menegaskan bahwa penyidik menjalankan tugas seusai prosedur.
"Yang bilang gitu siapa, laporannya tanggal berapa. Kan semingguan ada. Ada waktu, tak langsung (dipanggil setelah laporan) ya, nggak ada," kata dia.
Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).
Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.
"Kami pernah lapor kan juga yang dimana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Senin (20/3/2017).
Yupen memastikan Sandiaga tidak menggelapkan hasil penjualan tanah.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam