Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. [Suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah yang dilaporkan pengusaha Djoni Hidayat melalui pengacara bernama Fransiska Kumalawati Susilo. Terlapor dalam perkara ini yaitu calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, dan rekan bisnis, Andreas Tjahjadi.
"Pokoknya, yang bersangkutan (Sandiaga) kami minta untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/3/2017).
Argo menekankan Polda Metro Jaya bersikap profesional menangani laporan tersebut. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana, penyidik tentu akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan," kata dia.
Proses penyelidikan kasus ini berlangsung tepat menjelang pilkada Jakarta putaran kedua. Itu sebabnya, sebagian kalangan menganggap penanganan kasus bermuatan politis. Tapi, Argo menegaskan bahwa penyidik menjalankan tugas seusai prosedur.
"Yang bilang gitu siapa, laporannya tanggal berapa. Kan semingguan ada. Ada waktu, tak langsung (dipanggil setelah laporan) ya, nggak ada," kata dia.
Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).
Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.
"Kami pernah lapor kan juga yang dimana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Senin (20/3/2017).
Yupen memastikan Sandiaga tidak menggelapkan hasil penjualan tanah.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," kata dia.
"Pokoknya, yang bersangkutan (Sandiaga) kami minta untuk klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/3/2017).
Argo menekankan Polda Metro Jaya bersikap profesional menangani laporan tersebut. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana, penyidik tentu akan meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan," kata dia.
Proses penyelidikan kasus ini berlangsung tepat menjelang pilkada Jakarta putaran kedua. Itu sebabnya, sebagian kalangan menganggap penanganan kasus bermuatan politis. Tapi, Argo menegaskan bahwa penyidik menjalankan tugas seusai prosedur.
"Yang bilang gitu siapa, laporannya tanggal berapa. Kan semingguan ada. Ada waktu, tak langsung (dipanggil setelah laporan) ya, nggak ada," kata dia.
Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).
Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.
"Kami pernah lapor kan juga yang dimana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Senin (20/3/2017).
Yupen memastikan Sandiaga tidak menggelapkan hasil penjualan tanah.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," kata dia.
Komentar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama