Suara.com - Politikus maupun birokrat Indonesia tampaknya harus banyak belajar dari Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Le Roux. Sebab, dirinya berani mengundurkan diri setelah ketahuan pernah mempekerjakan kedua putrinya saat masih menjadi anggota parlemen periode 2009-2016.
Le Roux, seperti dilansir AFP, (Selasa (21/3/2017), menegaskan tidak ada satu pun ketentuan hukum yang dilanggar saat dirinya memberi pekerjaan kepada kedua putrinya setiap musim panas selama periode dirinya menjadi legislator.
Namun, sejumlah pihak menuding Le Roux memberi pekerjaan kepada kedua putrinya yang ketika itu ternyata tengah terikat dalam kegiatan lain.
”Saya tegaskan, tidak ada satu pun peraturan hukum yang dilanggar dalam kasus itu. Tapi, agar roda pemerintahan tidak terganggu investigasi atas kontrak kerja saat itu, saya memutuskan mengundurkan diri,” tutur Le Roux.
Skandal tersebut bermula ketika anggota Partai Sosialis Prancis ini menjadi bintang tamu dalam acara televisi Quotidien, Senin (20/3). Saat itu, presenter mengonfirmasi kebenaran kabar dirinya memberi pekerjaan kepada kedua putrinya pada liburan musim panas selama menjadi anggota parlemen.
Sang wartawan mengungkapkan, kedua putri Le Roux diberi pekerjaan saat masih berusia 15 dan 16 tahun untuk 24 kontrak yang total bayarannya mencapai 50 ribu Euro atau stara Rp 790 juta.
Memberi pekerjaan kepada anggota keluarga merupakan praktik lazim bagi anggota parlemen atau birokrat di Prancis, dan tidak melanggar hukum.
Namun, persoalannya, Le Roux memberi kedua putrinya pekerjaan saat keduanya terikat program magang dan kursus.
Baca Juga: Djarot Temui Gus Sholah Sore Ini, Bahas Nama Masjid Raya
Presiden Francois Hollande mengungkapkan, menerima keputusan Le Roux dan langsung menetapkan Menteri Perdagangan Matthias Fekl sebagai pengganti sementara.
Masih menurut AFP, masalah serupa juga menimpa calon presiden dari partai politik kanan-tengah, Francois Fillon.
Fillon diduga membayar sang istri, Penelope, sebagai asisten ketika masih menjadi anggota parlemen. Meski dibayar memakai uang negara, Penelope diduga tak pernah melakukan pekerjaannya.
Selain itu, Penelope juga diduga menggaji kedua anaknya, Marie dan Charles, sebagai penasehat hukum keluarga meski keduanya belum tersertifikasi sebagai pengacara publik.
Gara-gara skandal itu, pesentase popularitas Fillon yang sempat menjadi capres unggulan langsung merosot tajam. Kekinian, Fillon kalah populer dan memunyai persentase elektabilitas lebih rendah dari capres partai kanan-jauh (neo-fasis) Marie Le Pen.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia