Suara.com - Kasus tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama presiden pertama Soekarno, Habib Rizieq Shihab, masih diproses Polda Jawa Barat. Penyidik akan melimpahkan berkas ke kejaksaan dalam waktu dekat.
"Lengkapi dulu. Kan harus lengkap semuanya. Pelan-pelan. Kan kami tidak melakukan penahanan (Rizieq). Jadi tidak terburu-buru," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pada Senin (30/1/2017). Dia disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal.
Yusri Yunus menekankan selama penyidikan kasus, penyidik tidak menemui kendala yang berarti.
Penyidik Polda Jawa Barat ketika itu tidak langsung menahan pimpinan Front Pembela Islam itu karena dianggap kooperatif.
"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Kasus tersebut merupakan laporan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri. Semula dia melaporkan Rizieq ke Mabes Polri, tetapi kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!