Suara.com - Kisruh transportasi online tidak boleh hanya dipandang dari sisi benturan kepentingan dan rebutan lahan matapencaharian yang terjadi antara pekerja transportasi berbasis online dan konvesional semata.
Menurut Anggota Komunitas Transportasi Online, Dino Sapto Januarsa, permasalahan yang terjadi antara perusahaan penyedia aplikasi transportasi online dan mitra pengemudinya, tak kalah pelik.
"Ini bukan hanya kepada transportasi online dengan konvensional. Tapi juga antara pihak aplikasi (perusahaan) dengan mitra pengemudinya. Dari mulai demo yang diselenggarakan di Kemayoran, kemudian di DPR, dan Istana. Kami suarakan bukan untuk melawan pemerintah. Tapi minta perlindungan pemerintah," kata Dino dalam diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Dino menilai, kebijakan yang dibuat perusahaan aplikasi online kurang berpihak pada kesejahteraan para driver transportasi online.
"Kewenangan mereka terhadap pengemudi hampir tidak ada batasan lagi. Dari mulai penentuan tarif, jumlah pengemudi yang terus mereka terima, dalam sehari itu bisa sampai 200 sampai 250," ujar Dino.
"Kami sendiri sebagai mitra pengemudi sudah terlalu banyak diekploitasi oleh aplikasi," Dino menambahkan.
Seperti diketahui, untuk mengatasi kisruh yang terjadi, saat ini Pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32/2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Untuk itu, Dino berharap agar regulasi yang ada dalam revisi tersebut nantinya juga menjamin hak-hak para pengemudi transportasi online.
Ada 11 poin yang menjadi acuan atau payung hukum bagi taksi online dalam revisi PM 32 ini. Ke-11 poin itu meliputi kapasitas silinder kendaraan, jenis angkutan sewa, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala, pool, bengkel, pajak, akses dashboard, dan pemberian sanksi.
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu
-
Harga BBM Meledak, Driver Online Menyerah: Kerja Seharian Hanya untuk Bensin
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026