Suara.com - Kisruh transportasi online tidak boleh hanya dipandang dari sisi benturan kepentingan dan rebutan lahan matapencaharian yang terjadi antara pekerja transportasi berbasis online dan konvesional semata.
Menurut Anggota Komunitas Transportasi Online, Dino Sapto Januarsa, permasalahan yang terjadi antara perusahaan penyedia aplikasi transportasi online dan mitra pengemudinya, tak kalah pelik.
"Ini bukan hanya kepada transportasi online dengan konvensional. Tapi juga antara pihak aplikasi (perusahaan) dengan mitra pengemudinya. Dari mulai demo yang diselenggarakan di Kemayoran, kemudian di DPR, dan Istana. Kami suarakan bukan untuk melawan pemerintah. Tapi minta perlindungan pemerintah," kata Dino dalam diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Dino menilai, kebijakan yang dibuat perusahaan aplikasi online kurang berpihak pada kesejahteraan para driver transportasi online.
"Kewenangan mereka terhadap pengemudi hampir tidak ada batasan lagi. Dari mulai penentuan tarif, jumlah pengemudi yang terus mereka terima, dalam sehari itu bisa sampai 200 sampai 250," ujar Dino.
"Kami sendiri sebagai mitra pengemudi sudah terlalu banyak diekploitasi oleh aplikasi," Dino menambahkan.
Seperti diketahui, untuk mengatasi kisruh yang terjadi, saat ini Pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32/2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Untuk itu, Dino berharap agar regulasi yang ada dalam revisi tersebut nantinya juga menjamin hak-hak para pengemudi transportasi online.
Ada 11 poin yang menjadi acuan atau payung hukum bagi taksi online dalam revisi PM 32 ini. Ke-11 poin itu meliputi kapasitas silinder kendaraan, jenis angkutan sewa, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala, pool, bengkel, pajak, akses dashboard, dan pemberian sanksi.
Berita Terkait
-
Motor Listrik Yamaha Fokus untuk Transportasi Online Uji Sistem Baterai Tukar
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Spion Mobil Driver Online Hancur di Tangan Pengemudi Fortuner Arogan Plat Merah Bintang
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
CEO Grab Turun Tangan! Dandi, Driver Ojol Korban Demo Makassar Jadi Perhatian Utama
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026