Suara.com - Ketidakhadiran saksi Miryam S. Haryani dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Senin (27/3/2017), membuat esensi persidangan hilang. Demikian dikatakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir. Anggota DPR Fraksi Hanura itu tidak hadir dengan alasan sakit.
"Sesuai agenda, karena kami akan konfrontir dengan Miryam kami berpendapat karena Miryam nggak hadir jadi hilang esensi sidang," kata Abdul Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tadinya, kesaksian Miryam akan dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yang memeriksanya yaitu Novel Baswedan, Susanto, dan Ambarita Damanik.
Ketika memberikan kesaksian di persidangan Kamis (23/3/2017) lalu, Miryam mengaku ditekan penyidik sehingga terpaksa membuat kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan.
Dalam BAP, Miryam mengaku menerima pembagian uang dari terdakwa Irman. Tetapi kemudian dalam persidangan, dia mengaku tidak pernah pembagian uang kepada anggota Komisi II DPR.
Miryam juga membantah mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong yang merupakan makelar proyek.
Lebih jauh, Abdul Basir mengatakan jaksa tidak menerima surat keterangan sakit dari Miryam. Surat keterangan dari dokter tersebut hanya diberikan ke majelis hakim.
Itu sebabnya, jaksa akan terlebih dahulu mencari tahu soal itu.
"Nanti kami lihat sakitnya apa ke dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit," kata Abdul.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara