Suara.com - Ketidakhadiran saksi Miryam S. Haryani dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Senin (27/3/2017), membuat esensi persidangan hilang. Demikian dikatakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir. Anggota DPR Fraksi Hanura itu tidak hadir dengan alasan sakit.
"Sesuai agenda, karena kami akan konfrontir dengan Miryam kami berpendapat karena Miryam nggak hadir jadi hilang esensi sidang," kata Abdul Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tadinya, kesaksian Miryam akan dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yang memeriksanya yaitu Novel Baswedan, Susanto, dan Ambarita Damanik.
Ketika memberikan kesaksian di persidangan Kamis (23/3/2017) lalu, Miryam mengaku ditekan penyidik sehingga terpaksa membuat kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan.
Dalam BAP, Miryam mengaku menerima pembagian uang dari terdakwa Irman. Tetapi kemudian dalam persidangan, dia mengaku tidak pernah pembagian uang kepada anggota Komisi II DPR.
Miryam juga membantah mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong yang merupakan makelar proyek.
Lebih jauh, Abdul Basir mengatakan jaksa tidak menerima surat keterangan sakit dari Miryam. Surat keterangan dari dokter tersebut hanya diberikan ke majelis hakim.
Itu sebabnya, jaksa akan terlebih dahulu mencari tahu soal itu.
"Nanti kami lihat sakitnya apa ke dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit," kata Abdul.
Tag
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima