Suara.com - Sebanyak 74 warga berkebangsaan Bangladesh gagal diselundupkan ke Malaysia. Sindikat penyelundupan manusia tersebut digagalkan di Dumai, Provinsi Riau.
Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Heri Rudolf Mahak mengatakan ikhwal pengungkapan kasus tersebut ketika anggota sedang patroli di Jalan Sidomulyo, Provinsi Riau, pada Jumat 19 Februari 2017. Anggota menaruh curiga di salah satu lokasi karena di sana terlihat beberapa warga negara asing.
Selanjutnya, polisi menanyai mereka. Ternyata tak semuanya bisa bahasa Indonesia.
Salah satu warga yang bisa berbahasa Indonesia mengakui berasal dari Bangladesh.
Selanjutnya dia menunjukkan tempat menginap di sebuah rumah di Jalan Dharma Bhakti, Kelurahan Ratu Sima, Kota Dumai.
"Setelah kami cek dan periksa, ditemukan 74 orang WNA. Sebanyak 31 WNA visanya mati dan habis. Semuanya menunggu kepastian untuk diberangkatkan ke Malaysia," kata Heri di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Kasus tersebut kemudian ditelusuri polisi. Sampai akhirnya polisi mengamankan lima tersangka penyelundup. Empat tersangka berkewarganegaraan Bangladesh berinisial SR, S, A, dan JM. Satu tersangka lagi warga Indonesia berinisial TSS.
"Sudah kami tangkap lima tersangka. Sekarang ditahan di polres Dumai. Salah satu tersangka warga Negara Indonesia berinisial TSS, perannya yang menyediakan kapal dan biasa membawa imigran, baik ke Malaysia maupun ke Australia," ujar Heri.
Heri mengatakan TSS merupakan pemain lama dalam kasus penyelundupan orang. Dia sudah menjalankan aksi sejak 2011.
"Tersangka inisial TSS, ini yang sering menyelundupkan imigran gelap ke Malaysia dengan kapal. Setiap bulan bisa hampir 600 orang diberangkatkan," ujar Heri.
Heri menambahkan kelima tersangka masing-masing mendapatkan bayaran sekitar Rp2 juta untuk sekali memberangkatkan imigran gelap ke Malaysia atau Australia.
"Itu mereka bisa mendapatkan Rp2 juta. Itu sekali mengantar. Coba dikali 600 orang tiap bulan. Belum kalau dihitung dari tahun 2011. Ini besar sekali," ujar Heri.
Atas perbuatannya, kelima tersangka tersangka dikenakan Pasal 124 Ayat (1) dan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia dari Indonesia Dipenjara
-
Truk Trailer Angkut Migran Lintasi Rute Populer Penyelundupan Manusia, Puluhan Penumpang Ditemukan Tak Bernyawa
-
Kronologis Jenazah Ditemukan Bergelimpangan di dalam Truk Peti Kemas di Texas, Diduga Ini Kasus Penyelundupan Manusia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan