Suara.com - Kepala Desa Kalirejo, Yogyakarta, Lana kaget banyak warga yang menghubungi ponselnya pertengahan Maret kemarin. Dia mendapatkan laporan, desa yang dia pimpin tertimbun longsor.
Kabar itu ditanyakan oleh warganya yang ada di luar desa. Lana pun bingung, dia yang ada di lokasi yang dikabarkan tertimbun longsor, melihat desanya baik-baik saja. Terlebih, polisi dan tentara langsung ‘mengepung’ dia.
“Awalnya saya dapat informasi itu sekitar Jumat sore (17 Maret2016), warga tidak panik sekali. Tapi yang diperantauan panik. Mereka khawatir rumahnya tertimbun longsor,” kata Lana saat berbincang dengan suara.com, Rabu (29/3/2017).
Isi pesan itu tersebar di grup WhatsApp dan media sosial. Isinya telah terjadi longsor di pedukuhan Sengir, Kulonprogo pukul 18.15 WIB yang diakibatkan intensitas tinggi di Dusun Sengir, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo.
Masih dalam pesan itu disebutkan longsor itu mengakibatkan 76 rumah rusak, 9 orang meninggal, 32 orang luka, 39 orang hilang, dan 247 orang mengungsi.
Lana mencari tahu, si penyebar kabar bencana di desanya itu. Sebab dalam pesan yang tersebar 17 Maret itu dinilai keterlaluan. Kabar bencana yang disebar terbilang parah, sebab di desanya hanya ada 84 rumah.
Begitu ditelusuri, yang menyebari informasi itu adalah Sukirdja. Sukirdja adalah seorang guru SMP 1 Kokap. Sukirdja dikenal di desa itu karena seorang guru yang aktif bergaul dengan warga.
“Jumat tengah malam, Pak Kirdja datang ke rumah saya dan meminta maaf,” kata dia.
Jejak Sukirdja mengirimkan pesan itu membekas di pesan WhatsApp masing-masing di telepon pintar warga. Bahkan isu longsor sudah tersebar ke pesan singkat (SMS).
Baca Juga: Analisa Anies-Sandi Munculnya Banyak Hoax
Begitu tahu si penyebar hoax adalah Sukirdja, warga pun geram. Dia kesal lantaran informasi itu sudah membuat panik.
“Warga minta ke saya, agar Sukirdja minta maaf,” ceritanya.
Awal pekan lalu, Lana pun berunding dengan warga dan polisi di desanya. Mereka sepakat dilakukan ‘sidang rakyat’ untuk Sukirdja, Jumat (24/3/2017).
Hari sidang tiba, Balai Dusun Sengir dipenuhi oleh warga Kalirejo. Sukirdja datang sidang itu mengenakan batik merah.
Dalam sidang yang dilakukan sederhana dan duduk di lantai, Sukirdja membacakan permohonan maaf dalam beberapa lembar kertas. Sukirdja janji akan mengkonfirmasi informasi sebelum dia sebar. Selain itu Sukirdja juga akan memohon maaf di media massa.
“Dia juga dihukum bangun fasilitas penerangan di kawasan yang dia bilang longsor,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka