Suara.com - Kepala Desa Kalirejo, Yogyakarta, Lana kaget banyak warga yang menghubungi ponselnya pertengahan Maret kemarin. Dia mendapatkan laporan, desa yang dia pimpin tertimbun longsor.
Kabar itu ditanyakan oleh warganya yang ada di luar desa. Lana pun bingung, dia yang ada di lokasi yang dikabarkan tertimbun longsor, melihat desanya baik-baik saja. Terlebih, polisi dan tentara langsung ‘mengepung’ dia.
“Awalnya saya dapat informasi itu sekitar Jumat sore (17 Maret2016), warga tidak panik sekali. Tapi yang diperantauan panik. Mereka khawatir rumahnya tertimbun longsor,” kata Lana saat berbincang dengan suara.com, Rabu (29/3/2017).
Isi pesan itu tersebar di grup WhatsApp dan media sosial. Isinya telah terjadi longsor di pedukuhan Sengir, Kulonprogo pukul 18.15 WIB yang diakibatkan intensitas tinggi di Dusun Sengir, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo.
Masih dalam pesan itu disebutkan longsor itu mengakibatkan 76 rumah rusak, 9 orang meninggal, 32 orang luka, 39 orang hilang, dan 247 orang mengungsi.
Lana mencari tahu, si penyebar kabar bencana di desanya itu. Sebab dalam pesan yang tersebar 17 Maret itu dinilai keterlaluan. Kabar bencana yang disebar terbilang parah, sebab di desanya hanya ada 84 rumah.
Begitu ditelusuri, yang menyebari informasi itu adalah Sukirdja. Sukirdja adalah seorang guru SMP 1 Kokap. Sukirdja dikenal di desa itu karena seorang guru yang aktif bergaul dengan warga.
“Jumat tengah malam, Pak Kirdja datang ke rumah saya dan meminta maaf,” kata dia.
Jejak Sukirdja mengirimkan pesan itu membekas di pesan WhatsApp masing-masing di telepon pintar warga. Bahkan isu longsor sudah tersebar ke pesan singkat (SMS).
Baca Juga: Analisa Anies-Sandi Munculnya Banyak Hoax
Begitu tahu si penyebar hoax adalah Sukirdja, warga pun geram. Dia kesal lantaran informasi itu sudah membuat panik.
“Warga minta ke saya, agar Sukirdja minta maaf,” ceritanya.
Awal pekan lalu, Lana pun berunding dengan warga dan polisi di desanya. Mereka sepakat dilakukan ‘sidang rakyat’ untuk Sukirdja, Jumat (24/3/2017).
Hari sidang tiba, Balai Dusun Sengir dipenuhi oleh warga Kalirejo. Sukirdja datang sidang itu mengenakan batik merah.
Dalam sidang yang dilakukan sederhana dan duduk di lantai, Sukirdja membacakan permohonan maaf dalam beberapa lembar kertas. Sukirdja janji akan mengkonfirmasi informasi sebelum dia sebar. Selain itu Sukirdja juga akan memohon maaf di media massa.
“Dia juga dihukum bangun fasilitas penerangan di kawasan yang dia bilang longsor,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan