Suara.com - Ulama terkenal di Arab Saudi, Awad al-Qarni, dilarang pengadilan setempat menulis di akun Twitter pribadinya, karena dianggap membahayakan stabilitas dan harmonisasi masyarakat. Padahal, Awad memunyai dua juta followers atau pengikut di Twitter.
Keputusan pengadilan Arab Saudi, seperti dilansir AFP, Jumat (17/3/2017), tidak menyebut nama Awad dalam amar putusan. Mereka hanya menuliskan “seorang ulama terenal”.
Tapi, Awad lantas mengungkapkan “ulama terkenal” yang dihukum pengadilan itu adalah dirinya. Hal tersebut terungkap dari “status” perpisahannya di akun @awdalqarni, Kamis (16/3), sehari sebelum putusan pengadilan disahkan.
”Aku dicegah menulis di akun Twitter. Aku mengucapkan banyak terima kasih kepada pengikutku. Kita pasti kembali bertemu,” tulisnya.
Ilmuwan sosial Inggris Toby Matthieson mengatakan, Awad adalah tokoh kunci organisasi Islam, Sahwa.
Sementara peneliti gerakan Islam Stephane Lacroix mengungkapkan, Sahwa sudah ada di Arab Saudi sejak era 1960-an.
”Gerakan Sahwa berpengaruh di Arab Saudi. Pendirinya disebut sebagai Ikhwanul Muslimin (IM) yang diasingkan,“ tutur Stephane. IM adalah organisasi yang dinyatakan terlarang oleh otoritas Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Ketiga negara juga menyebut IM adalah organisasi teroris.
Surat kabar Saudi, Okaz, memberitakan Pengadilan Khusus Kriminal Riyadh menjatuhkan hukuman itu karena menilai Awad selalu menyebar informasi yang terdistorsi serta memprovokasi masyarakat.
Okaz menuliskan, Awad tetap tidak dimasukkan dalam penjara meski terbukti kerap memprovokasi masyarakat. Sementara pengacara Awad menyatakan bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Lembaga Sensor Film Nyatakan "Beauty and The Beast" Layak Tonton
Awad, masih menurut pemberitaan Okaz, pernah mendapat sanksi denda oleh pengadilan kerajaan karena memiliki kaitan dengan IM di Mesir. Ia dideda Rp 355 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi 'Dibully' Gara-gara Foto Ini, Apa yang Salah?
-
Sumur-sumur Kuno di Kota Ini Diyakini Peninggalan Nabi Sulaiman
-
Asyiknya Raja Salman, Nikmati Makan di Tepi Pantai Ceger
-
Siapa Dua Perempuan Aneh yang Nekat Mau Temui Raja Salman?
-
Dana Kompensasi Korban 'Crane Masjidil Haram' Tinggal Tunggu Cek
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung