Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Penyidik akan kembali memanggil calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan.
"Rencana, satu-dua hari ini kami layangkan panggilan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di gedung Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Pada panggilan yang pertama, Sandiaga tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Jika panggilan kedua dia juga tidak hadir, penyidik akan memanggil paksa.
"Tentu ada aturannya, kami bawa kami periksa. Kalau sudah dua kali tidak datang. Kemarin sudah tidak datang, ada kampanye. Tapi habis itu tidak ada alasan," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, pengacara Sandiaga mengirimkan surat permohonan penangguhan pemeriksaan hingga usai pilkada.
Kapolda sudah menerima surat tersebut. Iriawan mengatakan penyidik menolak permohonan tersebut.
"Penasihat hukumnya memberikan surat kepada kami, minta waktu sampai tanggal 19 April, tapi tidak bisa, karena semua sama," kata dia.
Alasan penyidik tidak mengambulkan permohonan karena mengedepankan azas kesamaan di mata hukum.
"Equality before the law. Persamaan di mata hukum," kata dia.
Belum selesai satu kasus, Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan Fransiska atas kasus dugaan pemalsuan kwitansi penjualan tanah. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama.
"Rencana, satu-dua hari ini kami layangkan panggilan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di gedung Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Pada panggilan yang pertama, Sandiaga tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Jika panggilan kedua dia juga tidak hadir, penyidik akan memanggil paksa.
"Tentu ada aturannya, kami bawa kami periksa. Kalau sudah dua kali tidak datang. Kemarin sudah tidak datang, ada kampanye. Tapi habis itu tidak ada alasan," kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, pengacara Sandiaga mengirimkan surat permohonan penangguhan pemeriksaan hingga usai pilkada.
Kapolda sudah menerima surat tersebut. Iriawan mengatakan penyidik menolak permohonan tersebut.
"Penasihat hukumnya memberikan surat kepada kami, minta waktu sampai tanggal 19 April, tapi tidak bisa, karena semua sama," kata dia.
Alasan penyidik tidak mengambulkan permohonan karena mengedepankan azas kesamaan di mata hukum.
"Equality before the law. Persamaan di mata hukum," kata dia.
Belum selesai satu kasus, Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan Fransiska atas kasus dugaan pemalsuan kwitansi penjualan tanah. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama.
Komentar
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme