- Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan NasDem (7%) dan Golkar (5%) mengenai kenaikan ambang batas parlemen dari 4%.
- Herman Khaeron mengingatkan keputusan MK sebelumnya justru menyarankan penurunan ambang batas karena banyak suara terpotong.
- Partai Demokrat masih mengkaji internal untuk menentukan sikap terhadap revisi UU Pemilu tanpa mengabaikan putusan MK.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan sejumlah partai politik terkait kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Diketahui, Partai NasDem mengusulkan angka 7 persen, sementara Partai Golkar mengusulkan 5 persen untuk Pemilu mendatang.
Herman menekankan, bahwa kekinian ambang batas parlemen yang berlaku adalah 4 persen untuk tingkat nasional (DPR RI).
Ia mengingatkan bahwa wacana menaikkan angka tersebut harus berhadapan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru menyoroti dampak negatif dari tingginya ambang batas tersebut.
"Ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan akibat terlalu tingginya parliamentary threshold, maka banyak suara yang tidak terwakilkan karena terpangkas. Oleh karenanya, Mahkamah Konstitusi meminta hasil keputusannya agar diturunkan," ujar Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (27/2/2026).
Meski MK memberikan catatan agar ambang batas tersebut dievaluasi ke bawah, Herman menyatakan Partai Demokrat tetap menghormati hak partai politik lain yang mengusulkan kenaikan angka tersebut sebagai angka ideal versi mereka.
"Kalau sekarang kemudian ada yang meminta naik, tentu kami menghormatinya. Itu adalah hak dari partai-partai untuk menempatkan angka idealnya," tuturnya.
Namun, bagi Partai Demokrat sendiri, Herman menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dan masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan sikap resmi.
Ia menggarisbawahi bahwa revisi Undang-Undang Pemilu nantinya tidak bisa mengabaikan mandat dari MK.
Baca Juga: Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Ketika ditanya mengenai kemungkinan ambang batas parlemen tetap naik di tengah putusan MK, Herman menyebut dalam politik segala hal bisa terjadi, namun harus memiliki landasan argumen yang kuat.
"Semuanya serba mungkin selama ada reasoning dan dasar yang kuat. Namun tentu sekali lagi, pasal ini tidak berdiri sendiri karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan terlalu besarnya 4 persen ini sebagai ambang batas parlemen," jelasnya.
Kekinian, Partai Demokrat masih melakukan kajian internal untuk menemukan formula yang paling tepat agar kedaulatan suara rakyat tetap terjaga namun sistem kepartaian tetap efektif.
"Kami akan nanti berhitung berapa angka ideal yang tepat untuk ini menjadi batas parlemen. Itu yang sedang kami kaji," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru