Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku mengaku pernah mendapatkan pesan khusus dari Setya Novanto yang kini menjadi ketua DPR ketika proyek e-KTP masih dibahas. Pesan tersebut disampaikan ketika mereka bertemu di Bandara Ngurah Rai, Bali. Novanto meminta Ganjar agar jangan galak-galak dalam membahas proyek pengadaan e-KTP.
"Ketemu dan bersalaman, langsung Novanto bilang, jangan galak-galak," kata Ganjar ketika dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Pernyataan Ganjar membuat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar penasaran. Lantas, dia meminta Ganjar menjelaskan apa yang dimaksud Novanto agar jangan galak.
Ganjar yang kini menjabat gubernur Jawa Tengah kemudian menjawab. Dia menduga maksud Novanto -- sekarang ketua umum Partai Golkar -- agar Ganjar jangan mengkritik pembahasan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu.
"Mungkin itu yang dianggap galak," katanya.
Belakangan, aroma korupsi dalam proyek e-KTP menyeruak. Negara dirugikan Rp2,3 triliun karena uangnya diduga dibagi-bagikan ke pejabat Kemendagri dan sebagian anggota DPR periode 2009-2014.
Proyek e-KTP dirancang Kemendagri pada Januari 2010 untuk menertibkan administrasi kependudukan. DPR akhirnya menyetujuinya pada November 2010. Kemudian pada Februari 2011 proyek dijalankan.
Aroma korupsi mulai tercium pada November 2011. April 2012, KPK menelusuri ke sejumlah anggota DPR. Penelusuran tersebut berangkat dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Saat ini, dua terdakwa kasus tersebut sedang disidang di Pengadilan Tipikor. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto. Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga