Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku mengaku pernah mendapatkan pesan khusus dari Setya Novanto yang kini menjadi ketua DPR ketika proyek e-KTP masih dibahas. Pesan tersebut disampaikan ketika mereka bertemu di Bandara Ngurah Rai, Bali. Novanto meminta Ganjar agar jangan galak-galak dalam membahas proyek pengadaan e-KTP.
"Ketemu dan bersalaman, langsung Novanto bilang, jangan galak-galak," kata Ganjar ketika dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Pernyataan Ganjar membuat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar penasaran. Lantas, dia meminta Ganjar menjelaskan apa yang dimaksud Novanto agar jangan galak.
Ganjar yang kini menjabat gubernur Jawa Tengah kemudian menjawab. Dia menduga maksud Novanto -- sekarang ketua umum Partai Golkar -- agar Ganjar jangan mengkritik pembahasan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu.
"Mungkin itu yang dianggap galak," katanya.
Belakangan, aroma korupsi dalam proyek e-KTP menyeruak. Negara dirugikan Rp2,3 triliun karena uangnya diduga dibagi-bagikan ke pejabat Kemendagri dan sebagian anggota DPR periode 2009-2014.
Proyek e-KTP dirancang Kemendagri pada Januari 2010 untuk menertibkan administrasi kependudukan. DPR akhirnya menyetujuinya pada November 2010. Kemudian pada Februari 2011 proyek dijalankan.
Aroma korupsi mulai tercium pada November 2011. April 2012, KPK menelusuri ke sejumlah anggota DPR. Penelusuran tersebut berangkat dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Saat ini, dua terdakwa kasus tersebut sedang disidang di Pengadilan Tipikor. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto. Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.
Berita Terkait
-
Ganjar Ikut Meramaikan Warna Perlawanan: Keberanian Itu Menular, Harapan Itu Abadi
-
Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Kondisi Pasca-Demo Jogja, Tunggangannya Jadi Salah Fokus
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu