Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku mengaku pernah mendapatkan pesan khusus dari Setya Novanto yang kini menjadi ketua DPR ketika proyek e-KTP masih dibahas. Pesan tersebut disampaikan ketika mereka bertemu di Bandara Ngurah Rai, Bali. Novanto meminta Ganjar agar jangan galak-galak dalam membahas proyek pengadaan e-KTP.
"Ketemu dan bersalaman, langsung Novanto bilang, jangan galak-galak," kata Ganjar ketika dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Pernyataan Ganjar membuat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar penasaran. Lantas, dia meminta Ganjar menjelaskan apa yang dimaksud Novanto agar jangan galak.
Ganjar yang kini menjabat gubernur Jawa Tengah kemudian menjawab. Dia menduga maksud Novanto -- sekarang ketua umum Partai Golkar -- agar Ganjar jangan mengkritik pembahasan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu.
"Mungkin itu yang dianggap galak," katanya.
Belakangan, aroma korupsi dalam proyek e-KTP menyeruak. Negara dirugikan Rp2,3 triliun karena uangnya diduga dibagi-bagikan ke pejabat Kemendagri dan sebagian anggota DPR periode 2009-2014.
Proyek e-KTP dirancang Kemendagri pada Januari 2010 untuk menertibkan administrasi kependudukan. DPR akhirnya menyetujuinya pada November 2010. Kemudian pada Februari 2011 proyek dijalankan.
Aroma korupsi mulai tercium pada November 2011. April 2012, KPK menelusuri ke sejumlah anggota DPR. Penelusuran tersebut berangkat dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Saat ini, dua terdakwa kasus tersebut sedang disidang di Pengadilan Tipikor. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto. Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba